Anggota DPRD Jabar, M Jaenudin Bicara Pengembangan Ekonomi Kreatif di Sukabumi

Rabu 19 Juli 2023, 18:20 WIB
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin saat memberikan paparan dalam acara sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat tentang Pengembangan Ekonomi Kreatid di Semplak Sukalarang Sukabumi | Foto : Ist

Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin saat memberikan paparan dalam acara sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat tentang Pengembangan Ekonomi Kreatid di Semplak Sukalarang Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin mengajak masyarakat Sukabumi untuk berperan aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah. Dia juga memberikan contoh kesuksesan pengembangan ekonomi kreatif di daerah lain yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat setempat.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pemaparan dalam agenda sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun 2017 tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif” di aula Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada 7-8 Juli 2023.

Menurut anggota Komisi V DPRD Jabar itu, lahirnya Perda Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan jawaban bagi para pelaku usaha seni yang ada di Jawa Barat terhadap kebutuhan aturan dan regulasi sekaligus merupakan kewajiban bagi Pemprov Jabar untuk melindungi mereka. 

Baca Juga: Intip Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Ir Soekarno Pernah Digaji Rp 1000

Politisi PDIP itu berharap dengan adanya penyebarluasan perda ini, setidaknya masyarakat mengetahui tentang fasilitas yang harus ditempuh mereka, ketika ingin adanya bantuan permodalan, terutama masalah izin usaha harus yang ditempuh.

"Pemprov Jabar berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal, seperti adanya kreatif center yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing. Nah semua itu harus ditempuh dengan perizinan yang jelas. Usaha apa mereka, lokasi dimana dan dengan identitasnya yang jelas," ungkap Jaenudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/7/2023).

Diketahui, Peraturan daerah no 15 tahun 2017 ini merupakan dasar dan payung hukum pelindung bagi warga masyarakat yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. Supaya ada kekuatan hukumnya, sebagai penterjemah dari kerja pemerintah sebagai pelayan publik.

Lebih jauh, Jaenudin menyampaikan bahwa perwujudan Perda tersebut sebagai bukti nyata pemerintah hadir dan mendukung kepentingan masyarakat dalam hal melakukan usaha-usaha kesenian khususnya yang berbasis kultur.

Baca Juga: Komite Respon Keluhan Gagal Zonasi PPDB SMA di Surade Sukabumi

"Harapannya tentu usaha ini mendorong peningkatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya budaya bagi industri kreatif secara keseluruhan dan juga mendorong terwujudnya kota kreatif sebagai kota yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekonomi kreatif, dan memanfaatkan secara penuh aset kreatif, serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan, dan social yang berkelanjutan," papar Jaenudin dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu dan para warga Masyarakat, serta unsur pengurus parati politik itu.

Tak hanya itu, penggunaan sistem informasi melalui digitalisasi di berbagai sektor juga terus dilakukan guna mensosialisasikan sekaligus mempromosikan jenis-jenis usaha kreatif yang sedang dikerjakan.

Selain menekankan pentingnya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif , Legislator yang terpilih mewakili Dapil V Jabar (Kokab Sukabumi) juga mengungkapkan pentingnya silaturahim dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas bermasyarakat, ditengah ragamnya berbangsa dan bernegara. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa