Kasusnya Bikin Kesal, Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan

Senin 10 Juli 2023, 15:52 WIB
(Foto Ilustrasi) Pelaku pencabulan terhadap anak kandung tewas dianiaya oleh teman satu sel di Mapolres Metro Depok. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Pelaku pencabulan terhadap anak kandung tewas dianiaya oleh teman satu sel di Mapolres Metro Depok. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku pencabulan anak kandung, AR (50 tahun), tewas dianiaya teman satu sel di Mapolres Metro Depok, Sabtu, 8 Juli 2023. Saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Senin, 10 Juli 2023, salah satu pelaku mengaku menganiaya korban karena kesal dengan perbuatan korban.

Mengutip tempo.co, pelaku berinisial PAN mengungkapkan dirinya menganiaya korban karena kesal korban yang mencabuli anak kandungnya. "Kebangetan banget dia," kata PAN.

PAN mengaku penganiayaan ini tidak dilakukan kepada semua pelaku pencabulan yang ada di dalam sel. Menurut dia, AR sudah keterlaluan karena melakukan pencabulan saat masih ada istri. "(Saat besuk) saya minta cerita sama istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya," kata tersangka kasus narkoba ini.

PAN mengaku melakukan penganiayaan secara spontan saat istri korban membesuk AR. Kepada istri korbsan, PAN meminta cerita kronologi pencabulan yang dilakukan korban. "Saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga," ujarnya.

Lokasi sel sendiri, kata PAN, berada di ujung dan membuat penganiayaan tidak terdengar penjaga. Dia pun mengakui memukul dengan tangan kosong ke bagian rusuk dan lengan korban sekitar 10 kali lebih. "Saya kesal karena kasus dia," ucap PAN.

Sementara Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan mengungkapkan pelaku berjumlah 8 orang yakni MY (35 tahun), PAN (28 tahun), FA (32 tahun), HN (27 tahun), AN (23 tahun), HLG (33 tahun), MF (27 tahun), dan FNA (30 tahun).

Menurut Nirwan, penganiayaan ini dipicu kekesalan mereka terhadap korban yang tega mencabuli anak kandungnya.

"Ditanya kasusmu apa, pencabulan terhadap anak sendiri, akhirnya itu lah yang menjadi pemicu si para pelaku itu kesal terhadap korban," kata Nirwan Pohan.

Dia mengungkapkan peristiwa terjadi di dalam kamar tahanan. Saat dianiaya, korban sempat pingsan dan pelaku panik sehingga melaporkan ke penjaga.

"Kemudian oleh penjaga tahanan dan piket saat itu dibawa ke RS Bhayangkara Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan di sana, dokter menyatakan meninggal dunia, selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ungkapnya.

Soal luka yang dialami korban, saat ini polisi masih menunggu hasil visum resmi, namun luka luar yang terlihat adalah luka lebam di tubuh, pantat, dada, dan punggung.

"Kalau luka fatalnya ya selain itu yang fatal itu di pantat, di dada. Kalau yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS," ucap Nirwan Pohan.

Barang bukti yang diamankan satu potong pipa, rekaman CCTV, hasil visum sementara, kaus dan celana milik korban.

"Pelaku penganiayaan ini dikenakan pasal 170 ayat 2 butir 3e dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," kata Nirwan Pohan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)