SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin, 19 Juni 2023 malam yang diduga menjadi tempat praktik perdagangan organ ginjal.
Sampai saat ini, Polri masih terus mendalami dugaan kasus penjualan organ tubuh manusia dengan jaringan internasional di Bekasi tersebut.
Karena berdasarkan kabar yang beredar, para korban penjualan organ tersebut akan dibawa ke Kamboja untuk selanjutnya diambil ginjalnya.
Baca Juga: Terjemahan Lagu Car’s Outside - James Arthur, yang Lagi Viral di TikTok
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan.
"Saat ini, proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh dengan jaringan internasional di Bekasi masih berada dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar Ramadhan, seperti mengutip dari Suara.com.
Namun demikian, ia belum menjelaskan informasi terbaru terkait kasus dugaan penjualan organ tubuh ini.
Penyelidikan kasus ini dimulai setelah seorang saksi mengetahui adanya penjualan ginjal melalui akun Facebook dengan nama "Donor Ginjal Indonesia". Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp 135 juta dan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Kronologi Penggerebekan
Istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44 tahun) menyebut penggerebekan di kontrakan Perumahan Villa Mutiara Gading, Senin, 19 Juni 2023 dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Dua hari sebelum penangkapan, itu sudah ada laporan dari pihak kepolisian kalo rumah ini ada yang dicurigai. Besoknya kami cek ga ada, kosong rumahnya, besoknya mengecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah, saat ditemui awak media, Selasa, 20 Juni 2023.
Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, pada Minggu, 18 Juni 2023 seseorang yang menempati kontrakan tersebut akhirnya terlihat. Ketua RT langsung mengabarkan pihak kepolisian.
“Nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan,” tuturnya.
Nuraisyah mengaku, tidak mengetahui kasus apa yang menyeret salah satu warganya itu. Berdasarkan informasi yang ia terima dari kepolisian, bahwa seseorang yang menempati kontrakan tersebut terlibat masalah besar.
“Gak tau saya (kasus apa). Polisi juga gak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,” jelasnya.
Adapun pengontrak itu, kata Nuraisyah baru menempati kontrakan tersebut selama 4 bulan. Diduga ada sekitar 3-4 orang yang bertempat tinggal disitu.
Selama menempati kontrakan itu, Nuraisyah mengaku pengontrak belum laporan kepada pihak keamanan setempat. Sehingga, dirinya mengaku tidak begitu mengetahui informasi terkait terduga pelaku penjual ginjal manusia itu.
“Ya ada laki-laki ada perempuan juga, karena dia ga lapor jadi saya juga gatau,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com