Lolos PPDB Jabar Tahap I? Segera Daftar Ulang Agar Tak Dianggap Mengundurkan Diri

Rabu 21 Juni 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi. Lolos PPDB Jabar Tahap I? Segera Daftar Ulang Agar Tak Dianggap Mengundurkan Diri. (Sumber : Instagram/@disdikwil4)

Ilustrasi. Lolos PPDB Jabar Tahap I? Segera Daftar Ulang Agar Tak Dianggap Mengundurkan Diri. (Sumber : Instagram/@disdikwil4)

SUKABUMIUPDATE.com - Hasil seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap I jenjang SMA atau SMK akhirnya telah diumumkan pada Selasa 20 Juni 2023, pada pukul 14.00 WIB. Bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK bisa langsung mengecek hasilnya.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap I dapat dilihat melalui link https://ppdb.jabarprov.go.id

Pengumuman PPDB Jawa Barat Tahap I juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sapawarga yang diunduh di ponsel Android atau iPhone.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Warung Nasi Enak di Sukabumi, Harganya Murah Meriah!

Nah, jika calon peserta didik baru dinyatakan lolos di PPDB Jabar 2023 Tahap I, maka calon peserta didik baru wajib melakukan daftar ulang

Pasalnya, jika calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri.

Selanjutnya, jika calon peserta didik yang diterima di tahap I namun tidak mengambilnya. Maka wajib segera mengundurkan diri saat waktu daftar ulang ke sekolah tujuan penerima.

Baca Juga: 5 Bacaan Doa Agar Kamu Segera Dapat Pekerjaan dan Terbebas dari Pengangguran

Sebab, apabila peserta tidak mengundurkan diri, maka sistem bakal mengunci dan calon peserta didik tidak dapat mendaftar di tahap II.

Adapun periode daftar ulang PPDB Tahap I akan berlangsung 21 - 23 Juni 2023.

 

Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap I

Berikut persyaratan Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap I

1. Calon peserta didik baru menunjukkan bukti pendaftaran asli dengan mencetak/print out dari laman PPDB ketika pendaftaran online.

2. Calon peserta didik baru menunjukkan bukti tanda diterima yang di cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman.

3. Calon peserta didik baru harus membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan.

4. Calon peserta didik baru harus menunjukkan dokumen persyaratan asli.

 

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan


Cara Melihat Hasil Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap I

Berikut cara melihat pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap I untuk Jenjang SMA dan SMK

1. Buka laman https://ppdb.jabarprov.go.id/

2. Klik Sesuai Wilayah Pendaftaran PPDB

3. Pilih dan cari Cabang Dinas Pendidikan sesuai kota masing-masing sekolah sesuai pendaftaran

4. Kemudian masukkan nomor pendaftaran peserta PPDB

5. Selanjutnya Klik Cari

6. Tunggu Hasil PPDB Jabar 2023 Akan Muncul

Untuk informasi PPDB Jabar 2023 dapat diperoleh di media sosial Instagram @disdikjabar atau dengan mengunjungi laman https://disdik.jabarprov.go.id/.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)