Gelar Perkara di Polda Jabar, Kasus Siswa SD Sukabumi Diduga Tewas Dikeroyok

Rabu 24 Mei 2023, 16:24 WIB
Warga sekitar saat membawa jenazah korban menuju pemakaman di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 20 Mei 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin

Warga sekitar saat membawa jenazah korban menuju pemakaman di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 20 Mei 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota terus mengusut peristiwa tewasnya bocah laki-laki kelas II sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Terbaru, polisi melakukan gelar perkara kasus dugaan pengeroyokan ini di Mapolda Jawa Barat pada Rabu, 24 Mei 2023.

Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan gelar perkara tersebut akan menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan tim dari Polres Sukabumi Kota. "Gelar perkara dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB," kata Astuti kepada sukabumiupdate.com.

Kepolisian yang mengikuti gelar perkara di antaranya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi. Gelar perkara dilakukan agar kasus yang menyita perhatian publik ini semakin terang.

Baca Juga: Kantongi Hasil Visum, Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Siswa SD Tewas di Sukabumi

Polisi juga sebelumnya sudah memeriksa belasan saksi terkait dugaan pengeroyokan yang menewaskan korban. Sebanyak belasan saksi itu adalah enam siswa SD, empat orang dari keluarga korban, dua orang dari rumah sakit, dan dua guru dari sekolah. Polisi meminta waktu untuk mengungkap kasus tersebut.

Selain memeriksa saksi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers bersama awak media pada Senin, 22 Mei 2023, mengatakan pihaknya sudah mengantongi hasil visum rumah sakit atas pemeriksaan korban. Namun, hasil visum ini belum bisa disampaikan kepada publik.

Diketahui, korban yang masih berusia sembilan tahun mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Sabtu pagi, 20 Mei 2023, setelah melewati masa kritis.

Aksi penganiayaan diduga terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Sukaraja pada 15 dan 16 Mei 2023. Adapun korban dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar rumahnya pada Sabtu siang. Sehari setelah pemakaman, Satreskrim Polres Sukabumi langsung menangani kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak