SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota terus mengusut peristiwa tewasnya bocah laki-laki kelas II sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Terbaru, polisi melakukan gelar perkara kasus dugaan pengeroyokan ini di Mapolda Jawa Barat pada Rabu, 24 Mei 2023.
Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan gelar perkara tersebut akan menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan tim dari Polres Sukabumi Kota. "Gelar perkara dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB," kata Astuti kepada sukabumiupdate.com.
Kepolisian yang mengikuti gelar perkara di antaranya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi. Gelar perkara dilakukan agar kasus yang menyita perhatian publik ini semakin terang.
Baca Juga: Kantongi Hasil Visum, Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Siswa SD Tewas di Sukabumi
Polisi juga sebelumnya sudah memeriksa belasan saksi terkait dugaan pengeroyokan yang menewaskan korban. Sebanyak belasan saksi itu adalah enam siswa SD, empat orang dari keluarga korban, dua orang dari rumah sakit, dan dua guru dari sekolah. Polisi meminta waktu untuk mengungkap kasus tersebut.
Selain memeriksa saksi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers bersama awak media pada Senin, 22 Mei 2023, mengatakan pihaknya sudah mengantongi hasil visum rumah sakit atas pemeriksaan korban. Namun, hasil visum ini belum bisa disampaikan kepada publik.
Diketahui, korban yang masih berusia sembilan tahun mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Sabtu pagi, 20 Mei 2023, setelah melewati masa kritis.
Aksi penganiayaan diduga terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Sukaraja pada 15 dan 16 Mei 2023. Adapun korban dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar rumahnya pada Sabtu siang. Sehari setelah pemakaman, Satreskrim Polres Sukabumi langsung menangani kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi.