SUKABUMIUPDATE.com - Macan tutul jawa bernama Wahyu dilepasliarkan di Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Butak, Seksi PTNW III Sukabumi, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Pelepasliaran berhasil dilaksanakan pada Selasa, 23 Mei 2023 sekira pukul 14.45 WIB.
Mengutip keterangan di Instagram Balai TN Gunung Halimun Salak, macan tutul berumur sekitar 6 tahun 11 bulan itu dilepasliarkan setelah menjalani habituasi di area hutan Gunung Salak sejak 18 Mei 2023. Binatang dilindungi bernama latin Panthera pardus melas ini sebelumnya direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga.
Pelepasliaran Wahyu berjalan lancar, dihadiri Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumberdaya Genetik Indra Exploitasia, didampingi Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Kepala Balai TNGHS, Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi, dan para mitra dari World Bank, Star Energy Geothermal Salak, PPS Cikananga, hingga influencer (Davina Hariyadi dan Alsyad) serta kalangan media.
Baca Juga: Kijang Terekam di Gunung Gede Pangrango, Pertanda Macan Tutul Masih Ada?
Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan atas kerja sama Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Balai TNGHS, didukung para pihak yaitu: Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu, Yayasan Sintas Indonesia, Forum Konservasi Macan Tutul Jawa, Fansfornature, Orang Utan Help, Wanicare, Gembira Loka Zoo, Yayasan Bakti Barito, dan Star Energy Geothermal Salak.
Macan tutul jantan tersebut merupakan serahan masyarakat di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, yang ditangkap warga karena masuk ke area permukiman pada Maret 2017. Pascapelepasliaran, tim Balai TNGHS akan melakukan kegiatan lanjutan berupa monitoring menggunakan camera trap.
Diketahui, kawasan kawasan TNGHS merupakan ekosistem hutan pegunungan tropis yang cocok menjadi habitat alami macan tutul jawa. Ada tiga satwa kunci di kawasan ini selain macan tutul jawa, yaitu elang jawa dan owa jawa. "Semoga Wahyu dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak ya Sobat Hijau. Salam lestari," tulis keterangan.