SUKABUMIUPDATE.com - Sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan dengan cuitan salah satu netizen yang mengungkap adanya praktik perpanjangan kontrak dengan modus staycation atau tidur bareng.
Diketahui, kabar oknum perusahaan yang mensyaratkan karyawati untuk tidur bareng terjadi di Cikarang, Bekasi. Staycation atau tidur bareng dengan syarat agar kontrak karyawati tersebut bisa diperpanjang.
Alhasil, atas viralnya kasus tersebut kini sudah sampai ke telinga Anggota Komisi VIII DPR RI, Obon Tabroni. Ia mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang terindikasi melakukan pelecehan sosial terhadap karyawati Cikarang.
Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Orang yang Bakal Sukses di Masa Depan, Kamu Termasuk?
Obon mengatakan, sejauh ini telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24).
"Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," katanya di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023), seperti dikutip via Suara.com.
Baca Juga: 5 Tips Agar Pasangan Tetap Mencintaimu Meski Sudah Berhubungan Lama
Ia berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.
"Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun," katanya.
Ia berharap agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Pekerjaan Sampingan yang Cocok Untuk Introvert
"Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.
"Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses," kata Twedi.
Baca Juga: Review Film Sewu Dino, Kisah Gadis Muda Terjebak Praktik Santet 1.000 Hari
Sumber: Suara.com (Sumber: Antara)