Jadi Permasalahan HAM, Viral Staycation Syarat Perpanjang Kontrak Perusahaan

Sabtu 06 Mei 2023, 13:22 WIB
ilustrasi wanita. Dugaan adanya staycation dengan atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati perusahaan di wilayah Cikarang, Jawa Barat, menjadi sorotan. (Sumber : Istimewa/Pixabay/Counselling)

ilustrasi wanita. Dugaan adanya staycation dengan atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati perusahaan di wilayah Cikarang, Jawa Barat, menjadi sorotan. (Sumber : Istimewa/Pixabay/Counselling)

SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan adanya staycation dengan atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati perusahaan di wilayah Cikarang, Jawa Barat, menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal HAM (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM.

Bahkan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM akan menelusuri dugaan staycation tersebut. Pasalnya, jika benar terjadi hal itu bukan hanya pelanggaran hukum saja, melainkan juga permasalahan HAM.

“Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," ujar Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra lewat keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: Wanita Asal Sukabumi Diajak Liburan Malah Jadi Operator Judi Online di Kamboja

Dia mengatakan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Bekasi terkait kabar tersebut. Koordinasi dilakukan untuk menelusuri kebenaran mengenai kabar ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat pekerja perempuan,” kata dia.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial AD mengaku mengalami pelecehan seksual di tempat kerjanya yang berada di Kabupaten Bekasi. AD menuturkan diajak staycation atau menginap di hotel oleh manajer di perusahaan tersebut. Staycation ini, kata dia, menjadi syarat supaya si manajer mau memperpanjang kontrak kerjanya. Cerita tentang paksaan staycation bagi para pekerja sebagai syarat perpanjangan kontrak ini lebih dulu viral di media sosial.

Baca Juga: 5 Tips Agar Pasangan Tetap Mencintaimu Meski Sudah Berhubungan Lama

Dhahana mengatakan modus pelecehan seksual itu sudah mencederai hak asasi pekerja perempuan. Padahal, kata dia, pemerintah telah berkomitmen untuk mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM bagi perempuan di Indonesia. Dia mengatakan komitmen perlindungan HAM bagi perempuan oleh pemerintah juga dilakukan dengan meratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Di dalam konvensi itu, kata dia, negara yang meratifikasi memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi perempuan termasuk di dunia kerja. “Semangat perlindungan itu juga dikuatkan dengan adanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata dia.

Dhanana mengatakan pemerintah juga sedang mematangkan terkait strategi nasional bisnis dan HAM untuk disahkan menjadi peraturan presiden. Peraturan itu ditargetkan akan mendapatkan persetujuan presiden pada Agustus ini.

“Dengan disahkannya strategi nasional bisnis dan HAM, harapannya, kami dapat semakin intensif berdialog dengan para pelaku usaha untuk membumikan nilai-nilai HAM sehingga kesadaran pentingnya penghormatan HAM khususnya bagi pekerja perempuan di dunia usaha semakin baik," kata Dhahana.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)