Jadi Permasalahan HAM, Viral Staycation Syarat Perpanjang Kontrak Perusahaan

Sabtu 06 Mei 2023, 13:22 WIB
ilustrasi wanita. Dugaan adanya staycation dengan atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati perusahaan di wilayah Cikarang, Jawa Barat, menjadi sorotan. (Sumber : Istimewa/Pixabay/Counselling)

ilustrasi wanita. Dugaan adanya staycation dengan atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati perusahaan di wilayah Cikarang, Jawa Barat, menjadi sorotan. (Sumber : Istimewa/Pixabay/Counselling)

SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan adanya staycation dengan atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati perusahaan di wilayah Cikarang, Jawa Barat, menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal HAM (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM.

Bahkan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM akan menelusuri dugaan staycation tersebut. Pasalnya, jika benar terjadi hal itu bukan hanya pelanggaran hukum saja, melainkan juga permasalahan HAM.

“Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," ujar Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra lewat keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: Wanita Asal Sukabumi Diajak Liburan Malah Jadi Operator Judi Online di Kamboja

Dia mengatakan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Bekasi terkait kabar tersebut. Koordinasi dilakukan untuk menelusuri kebenaran mengenai kabar ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat pekerja perempuan,” kata dia.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial AD mengaku mengalami pelecehan seksual di tempat kerjanya yang berada di Kabupaten Bekasi. AD menuturkan diajak staycation atau menginap di hotel oleh manajer di perusahaan tersebut. Staycation ini, kata dia, menjadi syarat supaya si manajer mau memperpanjang kontrak kerjanya. Cerita tentang paksaan staycation bagi para pekerja sebagai syarat perpanjangan kontrak ini lebih dulu viral di media sosial.

Baca Juga: 5 Tips Agar Pasangan Tetap Mencintaimu Meski Sudah Berhubungan Lama

Dhahana mengatakan modus pelecehan seksual itu sudah mencederai hak asasi pekerja perempuan. Padahal, kata dia, pemerintah telah berkomitmen untuk mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM bagi perempuan di Indonesia. Dia mengatakan komitmen perlindungan HAM bagi perempuan oleh pemerintah juga dilakukan dengan meratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Di dalam konvensi itu, kata dia, negara yang meratifikasi memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi perempuan termasuk di dunia kerja. “Semangat perlindungan itu juga dikuatkan dengan adanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata dia.

Dhanana mengatakan pemerintah juga sedang mematangkan terkait strategi nasional bisnis dan HAM untuk disahkan menjadi peraturan presiden. Peraturan itu ditargetkan akan mendapatkan persetujuan presiden pada Agustus ini.

“Dengan disahkannya strategi nasional bisnis dan HAM, harapannya, kami dapat semakin intensif berdialog dengan para pelaku usaha untuk membumikan nilai-nilai HAM sehingga kesadaran pentingnya penghormatan HAM khususnya bagi pekerja perempuan di dunia usaha semakin baik," kata Dhahana.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa