4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral Karena Kontroversi Shalat Ied

Selasa 25 April 2023, 11:00 WIB
4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral karena Shaf Shalat Ied Lebar | Konterversi (Sumber : Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral karena Shaf Shalat Ied Lebar | Konterversi (Sumber : Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

SUKABUMIUPDATE.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tiba-tiba menjadi perbincangan hangat setelah cara Shalat Ied yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam Viral di media sosial. Foto yang diunggah di akun instagram @kepanitiaanalzaytun menampakan para jemaah Pesantren Al Zaytun menyelenggarakan Shalat Idul Fitri dengan barisan shaf cukup lebar.

Warganet juga menyoroti salah seorang wanita yang berdiri di shaf laki-laki bahkan berada di belakang imam. Momen tersebut pun tersebar luas di media sosial pada Sabtu, 22 April 2023 lalu.

Usut punya usut, warganet menyebut wanita yang berada diantara shaf laki-laki itu istri dari pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang memang memiliki privilege. Ia juga menyebut bahwa ritual Shalat semacam itu sudah menjadi kebiasaan dari jemaah Ponpes Al Zaytun.

Mengupas dari sisi lain, sebelum Ponpes Al Zaytun viral karena cara Shalat Ied yang kontroversial, institusi pendidikan ini sebelumnya juga pernah ramai dibahas. Namun kala itu, yang menjadi persoalan adalah kasus pencabulan yang menyeret nama pemimpinnya, Panji Gumilang.

Baca Juga: Diisukan Selingkuh dan Doyan Jajan PSK, Virgoun Ternyata Pernah Tolak Poligami

Pemimpin Ponpes Al Zaytun itu pernah tersandung kasus pencabulan pada 2021 silam. Menilik jejak Ponpes Al Zaytun dari suara.com, berikut beberapa informasi seputar kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun, Indramayu termasuk yang melibatkan pemimpinnya, Panji Gumilang.

1. Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu dilaporkan ke Polda Jabar, dugaan terkait tindakan pencabulan. Pimpinan Ponpes Al Zaytun di Indramayu yakni Panji Gumilang diduga telah mencabuli pegawainya sendiri, dikutip via SuaraBogor.Id -jaringan Suara.com.

Panji Gumilang dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang perempuan berinisial K asal Kabupaten Indramayu. Dugaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun cabuli pegawainya tersebut dilaporkan K. Menurut pengacara korban, Djoemaidi Anom, terlapor atau Panji Gumilang telah mencabuli K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Menurut kesaksian Anom, Panji mulai melakukan aksinya sejak korban dipindahkan lokasi kerjanya dari Cikampek ke Indramayu. Setiap kali terlapor beraksi, K berusaha menolak karena dia dan Panji tidak terjalin hubungan suami-istri.

Namun, Panji dilaporkan tetap bersikeras hingga akhirnya tindakan tidak senonoh yang dilakukan pimpinan pesantren cabul itu tidak tertahankan lagi oleh korban. Kabid Humas Polda Kombes Pol Erdi Chaniago membenarkan soal laporan K terkait dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Panji.

Sementara ini, Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.

"Sudah ada beberapa yang dipanggil, termasuk PG-nya. Laporannya diterima bulan Februari," ujar Erdi dikutip Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, jika yang dilaporkan K merupakan fakta, Panji dapat dikenai pasal 289 KUHPidana dan bisa dihukum pidana paling lama sembilan tahun.

2. Panji Gumilang Dilaporkan oleh K, dengan Tuduhan Pencabulan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun dipolisikan dengan tuduhan pencabulan. Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan yang merupakan mantan pegawai pesantren di Indramayu itu (baca: korban).

Pelapor berinisial K melalui pengacaranya, Djoemaidi Anom menyampaikan, Panji Gumilang telah mencabuli korban K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020, dilansir via SuaraJabar.Id.

Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.

3. Polisi Periksa 24 saksi terkait dugaan pencabulan Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Proses hukum dugaan tindak pencabulan dengan terlapor Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terus bergulir di Polda Jabar. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sendiri sudah memeriksa keterangan 24 saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu 21 April 2023 lalu. Erdi mengatakan, saksi yang dimintai keterangan termasuk terlapor dan pelapor.

“Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan. Total ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, juga dokter," ujar Erdi di Mapolda Jabar, dikutip via SuaraJabar.id, Selasa (25/4/2023).

Pada bulan Februari, perempuan berinisial K melapor kepada Polda Jabar terkait aksi pencabulan yang menimpa dirinya. Aksi itu dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren di Indramayu yang namanya cukup tersohor.

Menurut laporan korban, terlapor sudah melalukan aksinya sejak tahun 2018. Aksi itu dilakukan terlapor sejak K dipindahkan tempat kerjanya dari Cikampek ke Indramayu.

Pada bulan Februari 2020, akhirnya K melaporkan terlapor ke Polda Jabar dengan didampingi oleh kuasa hukum. Dalam laporannya, K mengikutsertakan barang bukti berupa kuitansi berobat, hasil pemeriksaan USG, dan video.

Awalnya, laporan dari kasus ini mencuatkan nama terlapor dengan inisial PG. Namun, pada akhirnya keterangan soal terlapor sebagai pimpinan pesantren yang namanya menggaung hingga ke mancanegara itu merujuk kepada pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

4. KPAI Terima 4 Laporan Pelanggaran Hak Santri di Ponpes Al Zaytun

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan dugaan pelanggaran hak-hak santri di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, pimpinan Panji Gumilang. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menjelaskan KPAI sudah menerima 4 kali laporan itu.

Pelaporan pertama yang diterima KPAI pada sekitar April 2017 adalah terkait perlakuan diskriminasi yang dialami oleh sebagian santri yang orangtuanya pernah menjadi guru di Ponpes Al Zaytun kemudian di PHK sepihak dan kemudian melawan pemecatan tersebut. Diskriminasi dialami saat menjenguk santri yang diduga di persulit.

“Meski pihak Al Zaytun sudah dipanggil KPAI, namun diskrimasi menjenguk terus terjadi,” kata dia dalam pernyataan persnya, dikutip via Suara.com, Selasa (25/4/2023).

Pelaporan Kedua yang diterima KPAI pada sekitar Mei 2017. Laporan itu terkait tewasnya dua santri yang tenggelam di Mahad Al-Zaytun Indramayu, serta jatuhnya seorang santri dari lantai tiga ketika sedang bertugas piket.

Saat dipanggil KPAI, pihak Al Zaytun akhirnya memutuskan membuat pagar di sekitar kolam Mahad Ponpes, hal ini akan menjadi obyek pengawasan langsung KPAI nanti.

Pelaporan Ketiga yang diterima KPAI pada Juni 2017 adalah terkait seorang santri yang dilarang ikut Ujian Nasional (UN) karena dianggap melanggar peraturan Ponpes. Juga ditahan (disanderanya) 2 santri karena orangtuanya belum mampu meluasi pembayaran pendidikan. Kebetulan orangtuanya juga korban PHK sepihak manajemen Ponpes Al Zaytun.

Pelaporan keempat pada 31 Juli 2017. KPAI menerima laporan dikeluarkannya santri secara sewenang-wenang pada tahun ajaran 2017/2018, padahal sudah membayar lunas biaya pendidikan. Hal ini tentu menjadi hal utama yang akan diselesaikan KPAI dengan pihak Al Zaytun dan Kemenag Indramayu.

“Terkait seluruh pelaporan tersebut, KPAI sebagai lembaga negara yang diamanatkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tetang Perlindungan Anak memiliki tupoksi melakukan pengawasan langsung untuk memastikan keberlangsungan hak atas pendidikan santri yang menjadi korban kebijakan Ponpes Al Zaytun,” kata dia.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi05 Oktober 2024, 21:24 WIB

Tanah Longsor Tutup Aliran Sungai di Bojonggenteng Sukabumi, Pertanian Warga Terancam

Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi menyebabkan tanah longsor di Kampung Nangela RT 12/04, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tanah longsor dan pepohonan tumbang menutup sungai Cipanengah di Bojonggenteng Sukabumi, Sabtu (5/10/2024) | Foto : Istimewa
Sukabumi05 Oktober 2024, 20:45 WIB

Rumahnya Tiba-tiba Ambruk, Ustadz di Tegalbuleud Sementara Tinggal di Mushola

Rumah permanen berukuran 12 x 6 meter milik Ustad Nasrudin (37 tahun) di Kampung Sukarata RT 01/04 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, mengalami ambruk
Ambruk, rumah milik ustad Nasrudin di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Istimewa
Gadget05 Oktober 2024, 19:00 WIB

8 Cara Mengatasi HP Lemot, Dijamin Kembali Lancar

Mengatasi HP yang lemot bisa dilakukan dengan beberapa langkah perawatan dan optimalisasi.
Ilustrasi. Mengatasi HP yang lemot bisa dilakukan dengan beberapa langkah perawatan dan optimalisasi. (Sumber : Pixabay/JanVasek)
DPRD Kab. Sukabumi05 Oktober 2024, 18:53 WIB

Harapan Anggota DPRD Sukabumi di HUT TNI ke-79: Perkuat Sinergi dengan Rakyat

Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Aanggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi TNI kepada bangsa. Sekaligus beraharap agar sinergi antara TNI dan rakyat semakin diperkuat.
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi - Fraksi PKB | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi05 Oktober 2024, 18:29 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Loka Tresnajaya Apresiasi Peran TNI dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, menyampaikan apresiasi atas peran penting Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
H. Loka Tresnajaya, Aggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat05 Oktober 2024, 18:28 WIB

AMSI Jawa Barat Gelar Training Cek Fakta Lawan Gangguan Informasi Jelang Pilkada 2024

Training atau pelatihan ini merupakan kerjasama antara AMSI Pusat dengan Cek Fakta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Google News Initiative.
AMSI Jawa Barat Gelar Training Cek Fakta Lawan Gangguan Informasi Jelang Pilkada 2024 (Sumber : Ist)
DPRD Kab. Sukabumi05 Oktober 2024, 18:02 WIB

Respon DPRD Sukabumi Soal Pembangunan Tambak Udang di Minajaya: Wajar Ditolak Warga

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana turut menanggapi rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade. Dimana rencana tersebut mendapatkan penolakan dari warga setempat dengan berbagai alasan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana turut menanggapi rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade | Foto: Istimewa
Life05 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Anak-anak Sholeh dan Sholehah, Yuk Amalkan

Memiliki anak sholeh dan sholehah adalah dambaan semua orang tua.
Ilustrasi Bacaan Doa Agar Diberikan Anak Sholeh (Sumber : Freepik).
Sukabumi05 Oktober 2024, 17:23 WIB

Sudah 2 Hari, Nelayan Pancing Hilang Kontak di Laut Ujunggenteng Sukabumi

Perahu nelayan Setia Jaya 37 yang dinahkodai Iwan (45 tahun) asal Kampung Pasirpogor Desa Loji, Kecamatan Simpenan, dan ABK Ekih (46 tahun) asal Palabuhanratu dikabarkan  hilang kontak sejak dua hari lalu di laut Ujunggenteng.
Perahu Setia Jaya 37 yang di nahkodai Iwan dan ABK Ekih hilang kontak di laut Ujunggenteng Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Musik05 Oktober 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Yummy Justin Bieber yang Viral di Medsos

Meski Lagu Yummy kembali viral, hingga artikel ini ditayangkan, desas desus hubungan Justin Bieber dengan kasus P Diddy masih belum mendapat konfirmasi dari pihak manapun.
Official Video Klip Lagu Yummy Justin Bieber. Foto: YouTube/JustinBieber