Remisi 208 Napi di Lapas Bandung: Hanya Pengurangan Masa Tahanan, Tidak Bebas!

Senin 24 April 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi. Remisi 208 Napi di Lapas Bandung: Hanya Pengurangan Masa Tahanan, Tidak Bebas! (Sumber : pixabay.com)

Ilustrasi. Remisi 208 Napi di Lapas Bandung: Hanya Pengurangan Masa Tahanan, Tidak Bebas! (Sumber : pixabay.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar 208 Narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung diusulkan mendapat Remisi Khusus I (RK I) Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Akan tetapi, dari usulan remisi Idul Fitri ini tidak ada narapidana yang diusulkan mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Sebelumnya perlu diketahui, Narapidana/napi atau terpidana/tahanan adalah "orang yang didakwa bersalah atas sebuah kejahatan dan dihukum oleh pengadilan". Seorang napi bisa juga disebut sebagai mereka yang menjalani dan/atau berada dalam masa menjalani Pidana 'hilang kemerdekaan' di Lapas atau 'orang yang menjalani hukuman Pidana'.

Sementara remisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang terhukum. Adapun Kamus Hukum yang lain menyebutkan pengertian remisi adalah pengampunan hukuman yang diberikan kepada seseorang yang dijatuhi pidana.

Baca Juga: Viral! Ibu Meninggal Dunia Usai Melahirkan 5 Anak Kembar Laki-laki

Lebih lanjut, seperti melansir dari PMJ News, ada sebanyak 208 Narapidana yang akan mendapat pengurangan masa tahanan. Mereka adalah penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Dari Lapas Kelas I Sukamiskin kami usulkan remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, RK I sebanyak 208 Orang, RK II nihil. Jumlah 208 orang," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Kusnali dalam siaran persnya, dikutip Senin (24/4/2023).

Kata Kurnali, tidak ada penghuni Lapas -mayoritas diisi narapidana kasus korupsi- yang diusulkan mendapat remisi langsung bebas dalam momen Lebaran Idul Fitri 2023 ini.

"Nggak ada yang langsung bebas," ucapnya.

Baca Juga: Shalat Idul Fitri di Az Zaytun Indramayu Viral, Perempuan-Lelaki Satu Shaf

Ia kembali menjelaskan, 208 narapidana yang diusulkan hanya mendapat RK I pada lebaran tahun ini. RK I adalah remisi dalam bentuk pengurangan hukuman dan masih harus menjalani sisa pidananya.

"Sementara RK II artinya setelah mendapat pengurangan remisi langsung bebas pada hari itu juga (pada saat perayaanya). Dan untuk Sukamiskin yang RK II atau bebas langsung nihil," tandasnya.

Sumber: PMJ News

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim