Ada 15 Ribu Pesantren di Jabar, Hendar Darsono Sosialisasi Perda 2/2021 di Sukabumi

Rabu 05 April 2023, 13:14 WIB
Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sosialisasi berlangsung di Kampung Sayang, Jalan Batukarut RT 003 RW 001 Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa 4 April 2023. Forum yang membahas peraturan daerah Jawa Barat tentang pesantren ini dihadiri, aparat Desa Margaluyu, tokoh ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

“Alhamdulillah respon warga cukup baik. Ini adalah salah satu tugas legislatif. Mengumpulkan dan memperjuangkan aspirasi warga, melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah,” jelas anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Film Pesantren Karya Shalahudin Siregar Besok Segera Tayang di Bioskop

Menurut Hendar, produk hukum daerah yang disosialisasikan kepada warga di Margaluyu Sukaraja adalah Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Peraturan daerah ini terdiri dari 35 Pasal, 12 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kebijakan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Pengembangan Pesantren, Koordinasi Dan Komunikasi, Partisipasi Masyarakat, Sinergitas, Kerja Sama, Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Monitoring, Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.

Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Pondok Pesantren berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan yang beriman, berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan. Dimana pesantren memiliki peran nyata dalam perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka NKRI,” jelas Hendar.

Tiga fakta pesantren di Jabar lanjut dia, secara sosiologis menyatu dalam praktek kehidupan keseharian masyarakat Jabar yang dikenal religius; selain ini penyelenggaraan pesantren berlangsung dinamis; dan secara historis keberadaan dan keberlangsungan pesantren merupakan inisiasi, inovasi dan bentuk partisipasi nyata masyarakat.

Baca Juga: RUU Pesantren Disetujui, Sumber Dana Abadi dari Dana Pendidikan

“Secara nasional, Indonesia sudah memiliki UU nomor 19 tahun 2019 tentang pesantren. Secara regional Jawa Barat juga punya perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren,” beber Hendar.

Ia juga mengungkap data kementerian agama bahwa dari 28.984 sebaran pesantren di Indonesia, terbesar berada di Jawa Barat yakni sebanyak 8.428 atau hampir 28 persen. Data ini kemudian diperbarui dimana saat ini ada kurang 15.600 pondok pesantren di Jawa Barat.

Perda ini sambung Hendar, secara umum memiliki tiga gambaran umum tentang pesantren di Jabar. Pertama, Rekognisi yaitu memberikan pengakuan terhadap eksistensi dan peran pesantren dalam penyelenggaraan pembangunan; kedua Afirmasi yaitu memberikan penguatan terhadap pesantren sebagai subjek sekaligus objek pembangunan; ketiga, fasilitasi yaitu pemenuhan kebutuhan dan kualitas sarana serta prasarana pesantren.

Tatan Sutendi, tokoh masyarakat Selaawi Sukaraja memberikan apresiasi atas sosialisasi perda pesantren yang dilakukan oleh Hendar Darsono. "Peraturan daerah itukan harus aplikatif dan bermanfaat, artinya warga juga harus paham dan mengerti. Terima kasih kepada anggota DPRD Jabar, Hendar Darsono yang sudah melakukan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," ucap Tatan.

    

 

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).