Ada 15 Ribu Pesantren di Jabar, Hendar Darsono Sosialisasi Perda 2/2021 di Sukabumi

Rabu 05 April 2023, 13:14 WIB
Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sosialisasi berlangsung di Kampung Sayang, Jalan Batukarut RT 003 RW 001 Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa 4 April 2023. Forum yang membahas peraturan daerah Jawa Barat tentang pesantren ini dihadiri, aparat Desa Margaluyu, tokoh ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

“Alhamdulillah respon warga cukup baik. Ini adalah salah satu tugas legislatif. Mengumpulkan dan memperjuangkan aspirasi warga, melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah,” jelas anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Film Pesantren Karya Shalahudin Siregar Besok Segera Tayang di Bioskop

Menurut Hendar, produk hukum daerah yang disosialisasikan kepada warga di Margaluyu Sukaraja adalah Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Peraturan daerah ini terdiri dari 35 Pasal, 12 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kebijakan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Pengembangan Pesantren, Koordinasi Dan Komunikasi, Partisipasi Masyarakat, Sinergitas, Kerja Sama, Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Monitoring, Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.

Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Pondok Pesantren berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan yang beriman, berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan. Dimana pesantren memiliki peran nyata dalam perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka NKRI,” jelas Hendar.

Tiga fakta pesantren di Jabar lanjut dia, secara sosiologis menyatu dalam praktek kehidupan keseharian masyarakat Jabar yang dikenal religius; selain ini penyelenggaraan pesantren berlangsung dinamis; dan secara historis keberadaan dan keberlangsungan pesantren merupakan inisiasi, inovasi dan bentuk partisipasi nyata masyarakat.

Baca Juga: RUU Pesantren Disetujui, Sumber Dana Abadi dari Dana Pendidikan

“Secara nasional, Indonesia sudah memiliki UU nomor 19 tahun 2019 tentang pesantren. Secara regional Jawa Barat juga punya perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren,” beber Hendar.

Ia juga mengungkap data kementerian agama bahwa dari 28.984 sebaran pesantren di Indonesia, terbesar berada di Jawa Barat yakni sebanyak 8.428 atau hampir 28 persen. Data ini kemudian diperbarui dimana saat ini ada kurang 15.600 pondok pesantren di Jawa Barat.

Perda ini sambung Hendar, secara umum memiliki tiga gambaran umum tentang pesantren di Jabar. Pertama, Rekognisi yaitu memberikan pengakuan terhadap eksistensi dan peran pesantren dalam penyelenggaraan pembangunan; kedua Afirmasi yaitu memberikan penguatan terhadap pesantren sebagai subjek sekaligus objek pembangunan; ketiga, fasilitasi yaitu pemenuhan kebutuhan dan kualitas sarana serta prasarana pesantren.

Tatan Sutendi, tokoh masyarakat Selaawi Sukaraja memberikan apresiasi atas sosialisasi perda pesantren yang dilakukan oleh Hendar Darsono. "Peraturan daerah itukan harus aplikatif dan bermanfaat, artinya warga juga harus paham dan mengerti. Terima kasih kepada anggota DPRD Jabar, Hendar Darsono yang sudah melakukan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," ucap Tatan.

    

 

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk