Ada 15 Ribu Pesantren di Jabar, Hendar Darsono Sosialisasi Perda 2/2021 di Sukabumi

Rabu 05 April 2023, 13:14 WIB
Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sosialisasi berlangsung di Kampung Sayang, Jalan Batukarut RT 003 RW 001 Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa 4 April 2023. Forum yang membahas peraturan daerah Jawa Barat tentang pesantren ini dihadiri, aparat Desa Margaluyu, tokoh ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

“Alhamdulillah respon warga cukup baik. Ini adalah salah satu tugas legislatif. Mengumpulkan dan memperjuangkan aspirasi warga, melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah,” jelas anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Film Pesantren Karya Shalahudin Siregar Besok Segera Tayang di Bioskop

Menurut Hendar, produk hukum daerah yang disosialisasikan kepada warga di Margaluyu Sukaraja adalah Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Peraturan daerah ini terdiri dari 35 Pasal, 12 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kebijakan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Pengembangan Pesantren, Koordinasi Dan Komunikasi, Partisipasi Masyarakat, Sinergitas, Kerja Sama, Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Monitoring, Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.

Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono kembali bertemu warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Anggota Fraksi Demokrat melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Pondok Pesantren berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan yang beriman, berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan. Dimana pesantren memiliki peran nyata dalam perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka NKRI,” jelas Hendar.

Tiga fakta pesantren di Jabar lanjut dia, secara sosiologis menyatu dalam praktek kehidupan keseharian masyarakat Jabar yang dikenal religius; selain ini penyelenggaraan pesantren berlangsung dinamis; dan secara historis keberadaan dan keberlangsungan pesantren merupakan inisiasi, inovasi dan bentuk partisipasi nyata masyarakat.

Baca Juga: RUU Pesantren Disetujui, Sumber Dana Abadi dari Dana Pendidikan

“Secara nasional, Indonesia sudah memiliki UU nomor 19 tahun 2019 tentang pesantren. Secara regional Jawa Barat juga punya perda nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren,” beber Hendar.

Ia juga mengungkap data kementerian agama bahwa dari 28.984 sebaran pesantren di Indonesia, terbesar berada di Jawa Barat yakni sebanyak 8.428 atau hampir 28 persen. Data ini kemudian diperbarui dimana saat ini ada kurang 15.600 pondok pesantren di Jawa Barat.

Perda ini sambung Hendar, secara umum memiliki tiga gambaran umum tentang pesantren di Jabar. Pertama, Rekognisi yaitu memberikan pengakuan terhadap eksistensi dan peran pesantren dalam penyelenggaraan pembangunan; kedua Afirmasi yaitu memberikan penguatan terhadap pesantren sebagai subjek sekaligus objek pembangunan; ketiga, fasilitasi yaitu pemenuhan kebutuhan dan kualitas sarana serta prasarana pesantren.

Tatan Sutendi, tokoh masyarakat Selaawi Sukaraja memberikan apresiasi atas sosialisasi perda pesantren yang dilakukan oleh Hendar Darsono. "Peraturan daerah itukan harus aplikatif dan bermanfaat, artinya warga juga harus paham dan mengerti. Terima kasih kepada anggota DPRD Jabar, Hendar Darsono yang sudah melakukan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," ucap Tatan.

    

 

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa