Kisah Edi Sampak Rampok Uang Gaji Tentara di Cianjur Hingga Buron 22 Tahun

Rabu 05 April 2023, 13:45 WIB
Kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan Edi Sampak sempat membuat gempar tahun 1980-an silam | Foto: YouTube/Indonesia Insider

Kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan Edi Sampak sempat membuat gempar tahun 1980-an silam | Foto: YouTube/Indonesia Insider

SUKABUMIUPDATE.com - Di tahun 1980-an dihebohkan dengan kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan pria bernama Edi Sampak di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Edi Sampak kala itu diketahui sebagai prajurit TNI yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0806 Cianjur. Ia dengan sadis membunuh empat rekan kerjanya lalu membawa kabur uang gaji para prajurit yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Diketahui jika aksinya itu dilatarbelakangi dendam setelah kalah dalam pemilihan kepala desa dan terlilit utang pada rentenir.

Baca Juga: Guling Munding dan Kekejaman Burnaby Lautier Bangun Jalan Kerbau di Sukabumi

Mengutip Suarajabar.id (jaringan Suara.com), dari kumpulanberitalama.blogspot.com, peristiwa mengerikan itu terjadi 20 Agustus 1979. Saat itu Edi Sampak menumpangi sebuah mobil colt yang digunakan Sersan Mayor Sudrajat yang merupakan juru bayar Kodim Cianjur. Kala itu Sudrajat pulang dari sebuah bank untuk mengambil uang gaji para prajurit.

Masuk Cianjur,Edi minta sopir belok ke perkebunan teh. Edi beralasan hendak mengambil kambing yang memang menjadi rutinitasnya setiap menjelang lebaran. Melewati kampung kecil nan senyap, pria asal Banten itu meminta sopir menepikan kendaraan.

Saat itulah Edi mengeluarkan senjata berikut amunisinya dari tas jinjingnya diketahui hilang dari gudang, beberapa bulan sebelumnya.

Tanpa banyak bicara, Edi langsung mengarahkan moncong senjata ke arah teman-temannya, yang kemudian memuntahkan puluhan butir timah panas secara membabi buta. Edi kemudian membakar minibus berisi penumpang yang terluka tembak.

Baca Juga: Mengenal Adrian Zecha, Pengusaha Hotel Dunia Kelahiran Sukabumi

Empat orang tewas di tempat, satu meninggal di rumah sakit. Empat lainnya luka-luka. Korban tewas adalah Sersan Sutardjat, Daeng Rusyana, Djudjun, Sugandi, dan seorang lelaki yang tak diketahui namanya. Sementara Edi dan temannya bernama Odjeng kabur menggondol duit gaji pegawai Rp 21,3 juta.

"Edi sampak seorang tentara yang melakukan pembunuhan satu elf dibakar dan ditembaki dan dia dihukum mati," kata pegiat sejarah, Machmud Mubarok dihubungi Suara.com, Minggu (29/8/2021).

Sepekan setelah aksi kejahatan legendarisnya itu, Edi Sampak akhirnya ditangkap. Sementara Odjeng sudah ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, ternyata Edi memiliki dendam sebab gagal menjadi Kepala Desa Nagrak tahun 1978 meski sudah keluar uang banyak.

Baca Juga: Mengenal Sosok Mang Dina Mara, Dedengkot Cerita Sunda yang Eksis Hingga Sekarang

Pengadilan Militer Priangan-Bogor mengganjar Edi Sampak dengan hukuman mati tahun 1981. Hal ini dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung. Dia ditahan di Rumah Tahanan Militer Inrehab Cimahi atau Penjara Poncol.

Edi Sampak kembali menjadi buah bibir setelah berhasil kabur dari Penjara Poncol yang dikenal ketat.

"Bikin heboh, dia kabur. Karena kita tau penjara militer ketat dia bisa lolos," ucap Mahcmud.
Setelah berkeliling ke berbagai daerah dengan status buron, keberadaan Edi Sampak akhirnya terendus setelah namanya tercantum dalam susunan redaksi sebuah surat kabar di Banten. Edi Sampak pun kembali ditangkap di kediamannya di Serang, Banten, pada Februari 2006 silam.

Sejarah Penjara Poncol Hingga jadi Bangunan Cagar Budaya

Pada bagian depan Penjara Poncol memang tertera tahun 1886 yang disebut menjadi tahun pembangunan penjara tersebut. Berdasarkan hasil riset dan berbagai bukti yang didapat, kata Machmud, pembangunannya justru dilakukan tahun 1896.

Dari hasil penelitian, penjara itu berasal dari Semarang yang ada daerah namanya Poncol. Ketika itu ada satu komisi khusus yang meneliti enam daerah di Jawa Barat yaitu Sukabumi, Cianjur, Padalarang, Cimahi, Bandung, dan Garut. Pilihan jatuh di Cimahi.

"Dalam penelitian kita Penjara Poncol tersebut mulai beroperasi tanggal 9 Oktober 1896 dan tercantum berbagai berita serta dalam arsip-arsip belanda. Jadi ada perbedaan 10 tahun dari yang sekarang tertera dalam buku. Inilah yang perlu diluruskan informasinya," kata Machmud.

Penjara Poncol hingga kini masih berfungsi sebagai tahanan militer. Berdasarkan informasi yang didapat Machmud, masih ada puluhan tahanan di sana. Bangunan bersejarah itupun kini sudah ditetapkan sebagai objek cagar budaya di Kota Cimahi.

"Sebagai cagar budaya dari sisi kriteria tahun sudah memenuhi karena sudah 10 tahun lebih dan dari sisi arsitekturnya juga masih eksotis karena masih merupakan akhir dari penggunaan inggris empire," pungkasnya.

Sumber: Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten