Kecelakaan Mobil Dinas Tewaskan 2 Orang, Sopir Bupati Kuningan Jadi Tersangka

Selasa 04 April 2023, 10:31 WIB
Mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat dalam kecelakaan maut di daerah Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin, 3 April 2023 siang. (Sumber : Istimewa).

Mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat dalam kecelakaan maut di daerah Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin, 3 April 2023 siang. (Sumber : Istimewa).

SUKABUMIUPDATE.com - Mobil Dinas Bupati Kuningan terlibat dalam kecelakaan maut di daerah Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Senin, 3 April 2023. Mobil yang saat itu ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak pengendara motor.

Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu mengalami luka-luka. Dalam kasus ini, Polres Kuningan menetapkan UK (49 tahun), sopir pribadi bupati sebagai tersangka.

"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan Ajun Komisaris Vino Lestari di Kuningan, Senin 3 April 2023.

Baca Juga: Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, 11 Mayat Ditemukan

Vino mengatakan sopir bupati mengendarai mobil dinas yang ditumpangi bupati, dari hasil pemeriksaan dalam kondisi mengantuk. Sehingga lanjut Vino, akibat kelalaiannya dalam mengemudi mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya luka berat.

Ia menjelaskan, pada saat di tempat kejadian perkara, kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y yang dikendarai UK melaju dengan kecepatan normal, namun melawan arus karena di depannya terdapat mobil patwal.

"Akan tetapi karena sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai," tuturnya.

Baca Juga: Fakta dari Sukabumi, Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Vino memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

"Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," katanya.

Akibat perbuatannya sopir Bupati Kuningan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Baca Juga: Terdakwa Pembacokan Siswa SD di Sukabumi Jalani Sidang di Tahanan

Kronologi kecelakaan

Mobil hilux plat nomor E-8888-Y, yang dikendarai Uus membawa Bupati Kuningan, Acep Purnama, usai melakukan kunjungan ke daerah longsor di Kecamatan Ciwaru. Dalam kunjungan ini, Bupati didampingi rombongan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dikawal mobil patrol.

Saat rombongan ini menuju Kota Kuningan, namun Ketika sampai didaerah Sindang Agung, tiba-tiba mobil Hilux hilang kendali dan menabrak motor supra dari arah berlawanan. Ketiga motor yang sedang parkir lainnya ikut tertabrak, mobil terhenti setelah menabrak toko.

Mobil Kepala BPBD, Indra Bayu Permana yang berada di belakangnya langsung berhenti dan memberikan pertolongan, Bupati Kuningan sempat turun dan melihat korban tergeletak. Indra menjelaskan kondisi Bupati Kuningan tidak mengalami luka lalu dipindahkan ke mobil BPBD.

Baca Juga: Cerita Pelawak Parto Diajak Berburu di Sukabumi, Simak Keseruannya

“Bapak Bupati Kuningan, kondisinya baik-baik saja, beliau menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya dan memohon maaf atas kejadian ini. Semua biaya Pemkab Kuningan yang menanggung,” jelas Indra.

Salah seorang saksi yang berada di depan toko pakaian, menceritakan, saat dia sedang berada dekat toko, tiba-tiba mobil Hilux hitam menabrak motor yang melintas dan motor yang sedang parkir. Kejadian ini membuat panik warga sekitar dan langsung menolong korban.

“Setahu saya, perempuan yang memakai kaos kuning, meninggal karena banyak darah di sekitar kepalanya,” kata saksi yang sehari-harinya menjadi tukang parkir di toko tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)