Suara.com - Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan kasus pemecatan seorang guru honorer SMK di Cirebon, setelah dirinya mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Diketahui, guru honorer itu bernama Muhammad Sabil (34 tahun) melayangkan komentar bernada kritik di salah satu unggahan Instagram Ridwan Kamil. Dalam komentarnya itu, sang guru dianggap tak sopan dengan kata-kata yang kurang pantas.
Buntut dari komentarnya itu, Muhammad Sabil diberhentikan sebagai guru honorer di dua SMK di Cirebon. Alhasil, atas pemecatan itu Ridwan Kamil turut memberi klarifikasi dengan kabar yang dialami oleh Sabil.
Baca Juga: Persija Jakarta vs PSIS Semarang: Ambisi Macan Kemayoran Hentikan Tren Buruk
Bahkan, Ridwan Kamil pun membantah bahwa dirinya sebagai orang anti kritik. Ia juga menegaskan jika seorang pemimpin tidak boleh anti kritik.
"Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (16/3/2023), seperti dikutip via Suara.com.
Ridwan Kamil lantas menjelaskan cara dirinya menjawab berbagai komentar masyarakat di akun media sosialnya. Kalau misalkan ada kekeliruan, maka dirinya akan menjawab dengan data.
Baca Juga: Misteri Bulan Jatuh di Langit Cicantayan Sukabumi 125 Tahun Silam
Semisal ada yang mengomentari dengan candaan, maka Ridwan Kamil juga akan membalasnya dengan candaan.
"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," tuturnya.
Sementara untuk kasus Sabil, ia menuliskan komentar dengan menyebut kata maneh (kamu). Kata dari bahasa sunda itu biasa digunakan untuk sebaya dan tidak sopan apabila digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang usianya lebih tua dan tidak terlalu intim.
Baca Juga: Kades di Sukabumi Disomasi Gegara Izin Bazar Ramadan di Lapang Padjajaran
Ridwan Kamil mengklaim kalau dirinya sudah memerintahkan pihak sekolah untuk mengingatkan Sabil saja.
"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu" tuturnya.
Tidak Ada Perintah
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan pihaknya tidak menerima perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Sabil sebagai guru.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu.
Wahyu juga menegaskan kalau Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Ia meminta agar pihak yayasan segera mencabut pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," katanya.
Baca Juga: Tak Perlu Tes Lagi, 3.043 Pelamar Jadi P1 Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengingatkan kepada tenaga pendidik untuk sedianya menggunakan bahasa yang baik. Bukan hanya ketika sedang mengajar tetapi juga saat menggunakan media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan."
Sumber: Suara.com (ANTARA)