Viral Guru Honorer Dipecat Usai Komen ‘Maneh’, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi

Kamis 16 Maret 2023, 13:15 WIB
Viral Guru Honorer Dipecat Usai Komen ‘Maneh’, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi. | (Sumber : jabarprov.go.id.)

Viral Guru Honorer Dipecat Usai Komen ‘Maneh’, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi. | (Sumber : jabarprov.go.id.)

Suara.com - Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan kasus pemecatan seorang guru honorer SMK di Cirebon, setelah dirinya mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Diketahui, guru honorer itu bernama Muhammad Sabil (34 tahun) melayangkan komentar bernada kritik di salah satu unggahan Instagram Ridwan Kamil. Dalam komentarnya itu, sang guru dianggap tak sopan dengan kata-kata yang kurang pantas.

Buntut dari komentarnya itu, Muhammad Sabil diberhentikan sebagai guru honorer di dua SMK di Cirebon. Alhasil, atas pemecatan itu Ridwan Kamil turut memberi klarifikasi dengan kabar yang dialami oleh Sabil.

Baca Juga: Persija Jakarta vs PSIS Semarang: Ambisi Macan Kemayoran Hentikan Tren Buruk

Bahkan, Ridwan Kamil pun membantah bahwa dirinya sebagai orang anti kritik. Ia juga menegaskan jika seorang pemimpin tidak boleh anti kritik.

"Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (16/3/2023), seperti dikutip via Suara.com.

Ridwan Kamil lantas menjelaskan cara dirinya menjawab berbagai komentar masyarakat di akun media sosialnya. Kalau misalkan ada kekeliruan, maka dirinya akan menjawab dengan data.

Baca Juga: Misteri Bulan Jatuh di Langit Cicantayan Sukabumi 125 Tahun Silam

Semisal ada yang mengomentari dengan candaan, maka Ridwan Kamil juga akan membalasnya dengan candaan.

"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," tuturnya.

Sementara untuk kasus Sabil, ia menuliskan komentar dengan menyebut kata maneh (kamu). Kata dari bahasa sunda itu biasa digunakan untuk sebaya dan tidak sopan apabila digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang usianya lebih tua dan tidak terlalu intim.

Baca Juga: Kades di Sukabumi Disomasi Gegara Izin Bazar Ramadan di Lapang Padjajaran

Ridwan Kamil mengklaim kalau dirinya sudah memerintahkan pihak sekolah untuk mengingatkan Sabil saja.

"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu" tuturnya.

Tidak Ada Perintah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan pihaknya tidak menerima perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Sabil sebagai guru.

"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu.

Wahyu juga menegaskan kalau Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Ia meminta agar pihak yayasan segera mencabut pemberhentian Sabil.

"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," katanya.

Baca Juga: Tak Perlu Tes Lagi, 3.043 Pelamar Jadi P1 Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengingatkan kepada tenaga pendidik untuk sedianya menggunakan bahasa yang baik. Bukan hanya ketika sedang mengajar tetapi juga saat menggunakan media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan." 

Sumber: Suara.com (ANTARA)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)