7 Fakta Guru Cirebon Dipecat Imbas Sebut 'Maneh' Saat Kritik Ridwan Kamil

Kamis 16 Maret 2023, 12:45 WIB
7 Fakta Guru Cirebon Dipecat Imbas Sebut 'Maneh' Saat Kritik Ridwan Kamil (Sumber : Istimewa)

7 Fakta Guru Cirebon Dipecat Imbas Sebut 'Maneh' Saat Kritik Ridwan Kamil (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Muhammad Sabil Fadilah, nama Guru Cirebon yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik di media sosial. Ini berkaitan dengan komentar yang ia lontarkan di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sabil diketahui menyebut 'Maneh' dalam komentar tersebut, sehingga dianggap tidak sopan dan kurang beretika. Imbas kritik di media sosial terhadap Ridwan Kamil, surat keputusan pemecatan karyawan dari sekolah tempat ia bekerja pun dilayangkan.

Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini pun tak tinggal diam, ia turut mengklarifikasi kabar pemecatan Sabil, Guru Cirebon itu. Berikut sederet fakta Guru Cirebon dipecat Imbas Kritik Sebut 'Maneh' pada Ridwan Kamil, dikutip via suara.com!

1. Kronologi Komentar Sabil di Postingan Ridwan Kamil

Sabil menceritakan awal mula kejadian yang menyebabkan dirinya dipecat sebagai guru oleh pihak sekolah karena memberikan kritikan pada Ridwan Kamil. Kejadian itu berawal saat Kang Emil memposting salah satu kegiatannya di akun Instagram pribadi pada Selasa (14/3/2022).

Ketika itu, Ridwan Kamil mengunggah postingan saat dirinya sedang berkomunikasi dengan para siswa SMP di Tasikmalaya secara daring. Ridwan Kamil memberi apresiasi pada para pelajar yang rela patungan membelikan sepatu untuk salah satu temannya.

Baca Juga: Horor! 10 Tempat Menyeramkan di Dunia Penuh Cerita Mistis, Ada Sukabumi

Ridwan Kamil mengenakan jas berwarna kuning ketika melakukan percakapan dengan para siswa tersebut. Hal itulah yang jadi pemicu Muhammad Sabil menuliskan komentar pada postingan Ridwan Kamil.

Dalam komentarnya, Muhammad Sabil mempertanyakan posisi Ridwan Kamil ketika berkomunikasi dengan para siswa SMP di Tasikmalaya itu. Pasalnya Sabil menilai dalam kesempatan itu Ridwan Kamil seakan membawa unsur politis ke lingkungan sekolah.

Tangkapan layar komentar Sabil di IG Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Tangkapan layar komentar Sabil di IG Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Sumber: Istimewa)

"Komentar saya lebih kurangnya adalah, Maneh (kamu) dalam posisi apa? Sebagai Gubernur, kader partai, atau sebagai pribadi Ridwan Kamil. Saya cuma posting (komentar) itu," terang Sabil di Cirebon, dikutip Kamis (16/3/2023).

2. Sabil Dihujat Netizen Usai Komentarnya Dibalas Ridwan Kamil

Setelah melontarkan pertanyaan pada postingan Ridwan Kamil, komentar Sabil banyak mendapatkan balasan, baik dari Ridwan Kamil sendiri maupun netizen. Apalagi Ridwan Kamil menyematkan (baca: pin) komentar Sabil di urutan teratas.

"menurut Maneh kumaha' (menurut kamu gimana)?" kata Sabil membacakan balasan Ridwan Kamil.

Sekitar kurang lebih satu jam usai berkomentar dalam postingan Ridwan Kamil, Sabil kaget karena mendapat mendapat banyak notifikasi berisi hujatan dari netizen. Bukan hanya untuk diri sendiri, hujatan dari netizen juga merambat ke lembaga sekolah tempat Sabil bekerja.

3. Sabil Dipecat Dari Sekolah

Usai ramai dihujat, Sabil memutuskan untuk menghapus komentarnya di postingan Ridwan Kamil itu. Dia kemudian mendapat informasi bahwa akun Instagram Ridwan Kamil diduga mengirimkan direct message (DM) ke akun Instagram milik sekolah tempatnya bekerja.

Baca Juga: 19 Paribasa Sunda dan Artinya, Contohnya "Uyah Mah Tara Téés Ka Luhur"

Usai mendapat DM, pihak sekolah tempat Sabil bekerja kemudian melakukan rapat untuk menindaklanjuti masalah itu. Di hari yang sama, pihak sekolah mengeluarkan surat keputusan pemecatan pada Muhammad Sabil.

4. Skandal Guru Cirebon Akibat Kata 'Maneh'

Sabil sendiri mengaku tak ada maksud berlaku tidak sopan ketika berkomentar di postingan Ridwan Kamil. Menurut Sabil, kata 'Maneh' yang disampaikan dalam komentar tersebut karena dia menilai Ridwan Kamil sebagai sosok yang supel dan mudah akrab dengan netizen.

"Saya menggunakan kata maneh juga dengan pertimbangan Ridwan Kamil itu kan orangnya cepat akrab dengan followers," jelas Sabil.

5. Klarifikasi Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengaku kaget atas pemecatan guru Cirebon yang mengkritik dalam postingannya itu. Dia juga menegaskan bukan sosok antikritik karena selama ini banyak mendapat kritik baik kasar maupun santun yang semua ditanggapinya dengan santai.

"Menyikapi berita guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya yang membuat saya juga kaget. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar, sudah ribuan kritik masuk dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja," kata Ridwan Kamil yang dikutip dari akun Instagram pribadinya.

6. Ridwan Kamil Menghubungi Sekolah Tempat Sabil Bekerja

Ridwan Kamil menilai pemecatan guru itu diambil pihak sekolah untuk menjaga nama baik lembaga pendidikannya. Walau begitu dia mengaku sudah menghubungi pihak sekolah dan menyarankan agar Sabil tidak dipecat.

"Saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," ujarnya.

7. Sabil Legowo Dipecat dari pekerjaannya sebagai Guru

Sementara itu Sabil mengaku tidak berniat membuat tuntutan atau memproses secara hukum atas pemecatannya. Dia mengaku sudah legowo dengan keputusan pihak sekolah yang memberhentikannya.

"Pemecatan dari sekolah buat saya hal wajar karena impact banyak kritik netizen, selain dari direct message RK ke sekolah. Jika dipanggil kembali pun, saya merasa malu ya, malu karena sekolah menjadi korban netizen yang berkomentar pedas. Tidak ada tuntutan hukum atau apapun, saya menerima keputusan sekolah atau yayasan," pungkas Sabil.

Sumber: Suara.com/Trias Rohmadoni

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih24 November 2024, 10:25 WIB

Hari Tenang Pilkada Sukabumi Dimulai Hari Ini, Ada Sanksi Berat Jika Melanggar

Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan masa tenang Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi24 November 2024, 10:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 November 2024, 09:21 WIB

Tanah Longsor di Cidolog Sukabumi, 14 Domba Garut Milik Warga Tertimbun

Longsor ini menyebabkan kandang berserta 14 ekor domba Garut bersertifikat milik seorang peternak di Cidolog Sukabumi tertimbun, dan baru diketahui oleh warga pada pagi harinya, Sabtu (23/11/2024).
Longsor di Cidolog Sukabumi, timbun kandang serta 14 ekor domba garut | Foto : Sukabumiupdate.com
Sehat24 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusannya Kayu Manis dan Mengenal 5 Manfaat Kesehatannya

Kayu manis adalah salah satu rempah-rempah yang memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan.
Ilustrasi - Kayu manis adalah salah satu obat herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. (Sumber : Pexels.com/@Ngô Trọng An)
Sukabumi24 November 2024, 08:50 WIB

Sopir Hilang Kendali, Penyebab Honda CRV Tabrak Truk Molen di Cibadak

Kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Kampung Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 08:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 20 Propemperda 2025, Berikut Daftarnya!

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel24 November 2024, 08:00 WIB

Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga

Kue Lapis Surabaya biasanya terdiri dua lapisan kuning dan satu lapisan cokelat.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science24 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 November 2024, Pagi Berawan dan Siang Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 24 November 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan saat siang hari pada 24 November 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Horacio30).
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan