SUKABUMIUPDATE.com - Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang masa penataan dan pemeliharaan kawasan dan Masjid Al Jabbar hingga 1 Ramadan 1444 H mendatang. Adapun 1 Ramadan tahun ini masih menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, perpanjangan waktu penataan dan pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Bulan Ramadan.
"Hal ini dilakukan agar saat Bulan Ramadan tiba, masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman," ujar Setiawan dikutip dari siaran pers Humas Jabar, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar yang berada di Cimencrang Kecamatan Gedebage Kota Bandung ini ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, dari 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023. Namun karena berbagai pertimbangan, pembukaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditunda sampai 1 Ramadan 1444 Hijriah.
Baca Juga: Masjid Al Jabbar Ditutup Sementara untuk Perbaikan dan Penataan
Menurut Setiawan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek, seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid Al Jabbar.
"Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan Kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadan, jemaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban," tutur Setiawan.
Atas perpanjangan penutupan sementara Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.
"Insyaallah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jemaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman, khususnya di Bulan Suci Ramadan," tandasnya.