Versi Polda dan Korban, Dugaan Penganiayaan Mantan Pacar oleh Oknum Polisi di Sukabumi

Jumat 10 Maret 2023, 13:51 WIB
(Foto Ilustrasi) Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi anggota Polres Sukabumi Kota masih berlanjut. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi anggota Polres Sukabumi Kota masih berlanjut. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi anggota Polres Sukabumi Kota, Briptu MF, masih berlanjut. Korban kejadian ini adalah wanita asal Bandung berinisial SHM (25 tahun). Terbaru, korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Mengutip suara.com pada Jumat (10/3/2023), kuasa hukum korban, Chandra Mahardika Effendi, mengatakan pihaknya melaporkan Briptu MF berdasarkan Pasal 351 KUHP. Menurutnya, korban mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya Briptu MF yang diketahui merupakan anggota Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.

"Kronologisnya itu setelah saudari V (pacar Briptu MF) menghubungi video call Briptu MF, ada cekcok karena sedang berada di hotel dengan klien kami (SHM)," kata Chandra di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis, 9 Maret 2023.

Adapun laporan kasus tersebut, kata Chandra, telah tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/11/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Pemeriksaan Sementara Oknum Polisi Sukabumi Aniaya Mantan Pacar

Chandra menjelaskan peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Minggu siang, 5 Maret 2023. Sebelumnya, oknum polisi itu meminta korban mendatanginya pada Minggu dini hari di sebuah klub malam di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung. Setelah itu, Briptu MF dan SHM pergi ke hotel di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.

Kemudian di hari yang sama, sekira pukul 12.00 WIB, menurut Chandra, terjadi penganiayaan di hotel tersebut. "Klien kami ini statusnya mantan pacar dari Briptu MF," katanya.

Kronologi Versi Polda Jawa Barat

Sejak kabar dugaan penganiayaan ini beredar di media sosial pada Senin, 6 Maret 2023, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan anggotanya itu langsung diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Hingga saat ini Briptu MF masih menjalani pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban didampingi beberapa temannya kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat pada Minggu petang, 5 Maret 2023. Ketika itu korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih lemah (sakit) sehingga dia membuat laporan pengaduan melalui hotline WhatsApp Yanduan Bid Propam Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo kemudian menyampaikan kronologi kasus ini kepada awak media pada Kamis, 9 Maret 2023. Tompo menyebut kejadian ini berawal pada Minggu, 5 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB, saat Briptu MF bersama temannya masuk ke sebuah kafe di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung.

Baca Juga: Kabarkan Dirinya Pasti Kuat, Kondisi Wanita Diduga Dianiaya Oknum Polisi Sukabumi

Mereka mendatangi tempat itu untuk menikmati hiburan live musik dengan meminum minuman beralkohol. Saat itu, Briptu MF dihubungi korban atau SHM melalui pesan WhatsApp yang mengabarkan korban akan datang ke kafe tempat Briptu MF berada. Sekira pukul 03.00 WIB, korban tiba di kafe dan bergabung dengan Briptu MF.

Setelah menikmati hiburan live musik di kafe, Briptu MF dan korban menuju salah satu hotel di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Keduanya tiba di kamar nomor 529 dengan membawa sisa minuman beralkohol yang sebelumnya diminum di kafe. Briptu MF dan korban pun kemudian tidur bersama.

Masih hari yang sama, sekira pukul 12.00 WIB, ada panggilan masuk ke handphone milik Briptu MF dan diketahui oleh korban bahwa panggilan tersebut berasal dari V (pacar Briptu MF). Kemudian terjadi komunikasi antara Briptu MF dan korban, dilanjutkan video call dengan V yang mengakibatkan koban cemburu lalu terjadi cekcok saat video call itu. video call ini berujung pada korban yang akan bunuh diri.

Sekira pukul 12.15 WIB, korban berupaya mengambil gelas dan memukulkan ke kepalanya sendiri yang mengakibatkan jari tangan sebelah kanannya mengalami luka robek karena pecahan gelas. Korban langsung ke kamar mandi dan menguhubungi teman perempuannya berinisial U lewat video call dengan berlumuran darah.

Baca Juga: Ditangani Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Kota Soal Anggotanya Diduga Aniaya Mantan Pacar

Sementara itu, Briptu MF meminta untuk menghapus semua foto dan video tersebut (kondisi di kamar hotel). Briptu MF disebutkan berencana akan membawa korban ke rumah sakit. Namun saat tiba di lobi hotel, dia bertemu beberapa teman korban. Salah satu teman korban diduga ada yang masuk ke kamar 529 tempat korban berada.

Tanpa sepengetahuan Briptu MF, Tompo mengatakan salah satu teman korban tersebut merekam situasi di dalam kamar selanjutnya meng-upload ke media Sosial Instagram. Selanjutnya, sekira pukul 13.30 WIB, korban oleh temannya, diikuti Briptu MF, dibawa ke RS Advent Kota Bandung untuk dilakukan pengobatan.

Tompo mengungkapkan Briptu MF mengaku kenal dengan korban pada sekitar 2016 saat masih bertugas di Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Jawa Barat. Baru pada 2017, Briptu MF mutasi ke Polres Sukabumi Kota. Sejak 2020 sampai 2022, Briptu MF dan korban menjalin hubungan pacaran. Sementara pada 2019, Briptu MF menjalin pertemanan dengan V.

"Keberadaan Briptu MF di Kota Bandung bukan dalam rangka kedinasan, namun akan menyaksikan konser musik Dewa 19 di Stadion Siliwangi Kota Bandung pada Minggu tanggal 5 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahun pimpinan," kata Tompo dalam keterangannya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)