Bandara Sukabumi dalam Perda RTRW Jabar Terbaru, Progres Cikembar Hub

Senin 13 Februari 2023, 17:51 WIB
Ilustrasi bandara. Perda RWRT Jabar terbaru memuat rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Sukabumi dan Karawang (Sumber: pixabay)

Ilustrasi bandara. Perda RWRT Jabar terbaru memuat rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Sukabumi dan Karawang (Sumber: pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pembangunan bandara (bandar udara) di Kabupaten Sukabumi bakal melaju mulus pasca ditetapkannya peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Jawa Barat terbaru. Dalam perda RTRW Jabar 2022 - 2042 memasukan Cikembar Hub di Kabupaten Sukabumi ada dalam daftar 4 bandar udara pengumpul di Jawa Barat.

Pasal 15 dalam perda yang sudah disahkan oleh Pemprov dan DPRD Jabar tersebut disebut bahwa selain Kabupaten Sukabumi, juga dimasukan rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Karawang.

Di Sukabumi dan Karawang akan dibangun bandar udara umum yang secara hirarki masuk kategori pengumpul atau Hub. Melansir kementerian perhubungan, Bandar Udara Pengumpul (Hub) merupakan bandara yang mempunyai cakupan pelayanan luas dari berbagai bandar udara yang melayani penumpang dan/atau kargo dalam jumlah besar dan mempengaruhi perkembangan ekonomi secara nasional atau berbagai provinsi.

Baca Juga: Jatah Jajan Sekolah Lenyap, Warung Kecil di Ciracap Sukabumi Tertipu Uang Palsu

Bandar udara pengumpul (hub) sendiri dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, dengan skala pelayanan primer yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar atau sama dengan 5.000.000 (lima juta) orang pertahun.

Kedua, skala pelayanan sekunder yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar dari atau sama dengan 1.000.000 (satu juta) dan lebih kecil dari 5.000.000 (lima juta) orang pertahun;

Ketiga, Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan tersier yaitu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) terdekat yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar dari atau sama dengan 500.000 (lima ratus ribu) dan lebih kecil dari 1.000.000 (satu juta) orang pertahun.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Berharap Durian Kalapanunggal Lebih Dikenal Masyarakat Luas

Perda RTRW Jabar yang lama, menjadi salah satu kendala pembangunan bandara di Kabupaten Sukabumi. Artinya dengan adanya revisi perda RTRW Jabar, rencana pembangunan Bandara Cikembar tinggal menunggu penganggaran dari pemerintah pusat.

Ini jadi pembahasan khusus antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bahkan rapat koordinasi tentang bandara cikembar beberapa kali dilakukan oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP), mengundang Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi.

Salah satu poinnya adalah memastikan ada revisi perda RTRW Jabar agar proses pembangunan Bandara Cikembar Sukabumi bisa mulai dikerjakan pada tahun 2023 ini. Pembangunannya sempat terganjal aturan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar, termasuk persoalan penetapan lokasi (penlok) dari proyek nasional tersebut. Dengan direvisinya perda RTRW Jabar ini, proyek bandara yang sudah diumumkan sejak 2019, bisa berjalan, karena sampai saat ini pembebasan lahannya belum dilakukan.

Baca Juga: Tahun Ini Paskibraka Diambil Alih Kesbangpol, Ini Harapan Disbudpora Sukabumi

Berdasarkan dokumen Bappeda Jabar, perencanaan Bandara Cikembar rencananya akan memakan lahan seluas 137 hektare. Adapun biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 850 miliar, yang untuk kebutuhan pembebasan lahan memakan anggaran sekitar Rp 360 miliar.

Pembangunan Bandara Cikembar rencananya akan dilakukan 2 tahap. Jika rencana pengadaan lahan tak memiliki hambatan kembali pada 2023, konstruksi bandara yang bisa mendukung akses pariwisata di Jabar Selatan ini ditarget bisa dilakukan pada 2024.

Tahun 2019, sukabumiupdate.com sempat menulis soal penlok dari rencana pembangunan bandara Cikembar. Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi saat itu sudah menerima surat Penetapan Lokasi atau Penlok dari Kementerian Perhubungan RI terkait rencana pembangunan Bandara di Kecamatan Cikembar.

Baca Juga: Iyos Somantri Hadiri Rakor Akbar POPT dan TOT Pendamping Petani Milenial Jabar

Saat itu, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Hubla dan ASDP) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Endang Badri mengatakan, setelah surat Penlok dari Kementerian Perhubungan RI, tahapan selanjutnya masuk ke rencana pembebasan lahan.

Kemudian ke Detail Engineering Design atau DED, dilanjut ke tahapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL. Setelah itu keluar izin lingkungan. Lahan dan lokasi yang akan dibebaskan, sesuai penlok Kemenhub meliputi Desa Cikembar dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.

Dengan detail koordinat landasan pacu 6°57'51,913" Lintang Selatan (LS), dan 106°45'53,708" Bujur Timur (BT). Sementara, untuk luasan lahan kurang lebih 137,66 hektare. Dari luasan tersebut, 14,76 hektar berada di area PT Perkebunan Nusantara (PTPN), sisanya swasta.

(Berbagai Sumber)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham