SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih terus mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraini di Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. Dalam kasus ini, polisi masih melacak pemilik asli mobil Audi A6 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Dilansir dari tempo.co, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi mengatakan mobil yang diduga menabrak mahasiswi Cianjur itu memasang pelat palsu B 1482 QH. Padahal, pelat asli sedan pabrikan Jerman tersebut adalah B 999 LS.
"Nanti kami akan cek di data ranmor kita. Nanti kasus kendaraannya kami akan sisihkan apakah ada tindak pidana atau milik siapa," kata Firman kepada awak media, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Kronologi Adu Banteng Avanza Vs Angkot di Cibadak Sukabumi
Sementara untuk tindak pidana terkait kasus kecelakaan lalu lintas, Firman mengatakan kasus tersebut telah ditangani Polres Cianjur dengan telah ditetapkannya sopir Audi Sugeng Guruh Gautama, 41 tahun, sebagai tersangka.
"Nanti biar dikembangkan sama Cianjur, tapi yang pasti sedang ditangani oleh mereka," kata Firman.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Ibrahim Tompo menjelaskan mobil Audi A6 yang dikendarai tersangka Sugeng Guruh merupakan kendaraan pinjaman seorang sipil atau pekerja swasta asal Jakarta.
Baca Juga: Dikdik dan Bos Jamal Preman Pensiun Kembali Berakting! Syuting Film Apa di Sukabumi?
"Benar, milik seseorang swasta di Jakarta. Iya [mobil Audi itu kendaraan] pinjaman, milik seorang swasta," kata Ibrahim, saat dihubungi, Rabu, 1 Februari 2023.
Sebelumnya, perempuan yang mengaku bernama Nur, 23 tahun, mencuat di tengah kasus tewasnya mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi. Nur ialah penumpang di dalam mobil Audi A6, yang oleh Polres Cianjur disebut mobil tersebut sebagai penabrak Selvi.
Nur mengaku sebagai istri seorang polisi berinisial D yang ada dalam iring-iringan rombongan menuju TKP Wowon Cs.
Baca Juga: Direkam Warga, Penampakan Buaya Besar Penunggu Situ Cikalapa di Surade Sukabumi
"Saya istri keduanya," kata Nur. Saat ditanya identitas suami, Nur hanya bilang bahwa suaminya berinisial D.
Namun Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan menuturkan Nur merupakan majikan tersangka Sugeng yang saat kecelakaan terjadi duduk di bangku depan sebelah kiri mobil Audi A6 warna hitam. Namun Doni mengatakan Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
Doni mengatakan, Nur memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian yang akan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon Cs.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Perbatasan Sukabumi-Bogor
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian, karena sang sopir merasa jika majikannya ini kenal dengan salah seorang anggota [polisi] yang ada di rombongan tersebut. Makanya, tersangka ini [Sugeng] langsung masuk rangkaian tanpa izin," kata dia.
Selain itu, kata Doni, mobil Audi A6 warna hitam yang sebelumnya diakui Nur sebagai milik suaminya yang merupakan polisi juga tidak benar.
Selvi (23 tahun), meninggal usai terlindas mobil di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Mahasiswi Fakultas Hukum Unsur Cianjur tersebut tewas setelah kepalanya terlindas ban mobil Audi A6 yang masuk ke iring-iringan kendaraan polisi.
Sugeng Guruh Gautama membantah telah menabrak Selvi. Dia mengakui masuk ke rombongan tersebut atas perintah majikannya. Dia pun menyatakan sempat melihat Selvi yang mengendarai motor oleng dan berinisiatif untuk meminggirkan kendaraannya. Dia menyatakan terdapat dua mobil polisi di belakangnya yang kemudian menabrak Selvi hingga tewas.
Sumber: Tempo.co