SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka kasus pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki melakukan penipuan modus penggandaan uang terhadap belasan orang TKW.
Para TKW yang terkena jerat aksi kejahatan Wowon menyetor uang yang tak sedikit.
Dilansir dari Tempo.co, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari 11 TKW yang menjadi korban penipuan Wowon, dua di antaranya telah diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, yaitu Aslem dan Hana.
Baca Juga: Heboh Botol Miras di Setda Palabuhanratu Sukabumi, Ini Respons Bupati
Trunoyudo menyatakan kedua TKW itu kehilangan uang jerih payah mereka puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. "Aslem diketahui telah mengikuti penggandaan uang ini selama enam tahun, dengan kerugian sekitar Rp 288 juta. Untuk Hana telah mengikuti penggandaan uang selama dua tahun, dengan kerugian sekitar Rp 75 juta," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
TKW yang menjadi korban penipuan modus penggandaan uang Wowon, tercatat sudah 11 orang. Mereka tergiur dari praktik Wowon yang disebut bisa menggandakan uang dengan menyentuh amplop berisi uang.
Modus penipuan Wowon adalah menukar uang dalam amplop dengan jumlah berkali-kali lipat sehingga para korban tergiur. Setiap bulan, para TKW ini menyisihkan gajinya dan menyetorkan uang sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta kepada Wowon untuk digandakan.
Baca Juga: Geger Video Syur Hubungan Terlarang Betrand Peto dengan Sarwendah, Cek Faktanya!
"Kedua saksi shock karena hilang dana dan mendengar kejadian ini," ujar Trunoyudo.
Hana dan Aslem mengetahui praktik penggandaan uang ini dari Yeni dan Siti. Dua orang yang mengenalkan mereka pada Wowon dan kelompoknya itu pun turut menjadi korban penipuan.
Nama-nama sebelas TKW yang jadi korban penipuan ini adalah Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, dan Sulastini. Jasad Farida ditemukan di dalam lubang di Cianjur, sedangkan Siti dimakamkan di Garut.
Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet
Pembunuhan berantai ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus sekeluarga keracunan di Bekasi pada 12 Januari 2023. Tiga di antaranya tewas dan dua orang selamat, salah satunya adalah tersangka M. Dede Solehudin yang ikut meminum kopi mengandung pestisida.
Sementara ini korban tewas dibunuh Wowon dan kelompoknya ada sembilan orang. Tersangka dalam kasus ini adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solihudin.
Motif pembunuhan Wowon Serial Killer adalah untuk menguasai harta kekayaan korban dengan modus menawarkan janji manis penggandaan uang serta untuk mernghilangkan jejak. Wowon diduga sebagai otaknya. Solihin sebagai eksekutor, dan Dede sebagai penadah uang korban.
Sumber: Tempo.co