SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Cirebon. Seorang anak perempuan berinisial ZNH (12 tahun) meregang nyawa usai dilempar tas berisi pisau oleh ayah kandungnya sendiri berinisial N (40 tahun).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kejadian nahas ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Kamis 19 Januari 2023 lalu sekira pukul 17.00 WIB. Bermula dari kekesalan pelaku kepada anaknya yang menolak untuk mengaji.
"Saat itu korban sedang main di rumahnya, kemudian disuruh segera mandi dan pergi mengaji oleh bapak kandungnya, namun korban selalu menolak. Karena kesal, bapak kandungnya mengambil tas yang ada di sampingnya kemudian dilemparkan ke arah korban hingga mengenai korban," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (26/1/2023).
Setelah dilempar menggunakan tas, korban tiba-tiba menjerit kesakitan. "Ternyata pada tengkuk leher belakangnya tertancap pisau yang baru diketahui ternyata ada di dalam tas yang dilemparkan oleh bapak kandungnya," ungkap Ibrahim.
Baca Juga: Amanda Putri, Siswi SMK Asal Sukabumi Terpilih Jadi Ketua FOS Jabar
Menurut Tompo, pisau yang ada di dalam tas itu berjenis pisau dapur dan digunakan ibu korban untuk berjualan rujak dan lotek.
"Pisau yang ada di kantong yang dilempar ke korban adalah pisau warung. Ibu korban berjualan lotek dan rujak, ibu korban menyimpan pisau berikut tempatnya di kantong (yang dilemparkan)," ucapnya.
Nyawa korban tak tertolong, kata Tompo, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 24 Januari 2023 kemarin sekitar pukul 14.45 WIB usai dilakukan perawatan selama 5 hari di RSUD Gunung Djati Cirebon.
Ayah korban kemudian diamankan oleh polisi dan kejadian ini sudah dalam penanganan Polres Cirebon Kota.