Irfan Suryanegara Mantan Ketua DPRD Jabar Dituntut 12 Tahun Penjara

Kamis 26 Januari 2023, 12:03 WIB
Sidang pembacaan tuntutan JPU, kasus dugaan pencucian oleh mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara dan istrinya (Sumber: istimewa)

Sidang pembacaan tuntutan JPU, kasus dugaan pencucian oleh mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara dan istrinya (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Penuntut Umum menuntut 12 tahun penjara untuk mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan Istrinya Endang Kusumahwati, atas kasus pencucian uang. Sidang tuntutan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kelas 1A, Rabu, 25 Januari 2023.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama sebagaimana pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan kedua pasal 3 juncto pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," ungkap Jaksa Penuntut Umum, Fajar, membacakan tuntutan terhadap Irfan Suryanegara dan Endang Kusumahwati dihadapan hakim dikutip dari rekaman sidang.

"Menjatuhkan pidana terhadap 12 tahun penjara dikurangi selama penahanan yang telah dijalani kurungan penjara serta denda sebesar Rp 2 Miliar, subsider 6 bulan," beber Fajar.

Baca Juga: Vila di Cikole Sukabumi Disita Bareskrim, Terkait Dugaan Pencucian Uang?

Tak hanya itu, aset-aset yang disita oleh Kejaksaan Negeri Cimahi yang sebelumnya dilakukan penyitaan oleh tim Tipideksus Bareskrim Polri dari kedua terdakwa, akan dikembalikan kepada korban Stelly Gandawidjaja.

Kuasa hukum korban, John Pangestu mengatakan, sidang lanjutan dengan agenda tuntutan JPU, dihadiri oleh para pihak secara virtual. Terkait tuntutan jaksa, korban melalui kuasa hukumnya menilai sudah tepat dan sesuai fakta-fakta persidangan.

“Kalau kita dengan dari pembacaan tuntutan, hal yang memberatkan adalah tidak sepatutnya terdakwa sebagai pejabat negara melakukan perbuatan tercela tindak pidana. Juga ditegaskan saat menjalani pemeriksaan hingga persidangan pada agenda tuntutan JPU itu, ia tidak mengakui kesalahannya, tidak menunjukkan sikap penyesalan, berbelit-belit dalam memberikan.” ungkap John Pangestu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)