SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pelecehan seksual non verbal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, berakhir damai. Korban pun telah menerima permintaan maaf pelaku. Selain itu kejadian ini ternyata terjadi di area Camping Ground Pasir Reungit.
Korban, Irene Dea (26 tahun) melalui akun instagram pribadinya, mengaku telah menerima permohonan maaf yang disampaikan pelaku atas tindakan pelecehan seksual yang terjadi pada Minggu 22 Januari 2023 lalu. Pelaku yang diketahui bernama Ajid (39 tahun) mengambil foto bagian tubuh korban, dan ditemukan foto serupa lainnya di handphone pelaku. Kemudian baik korban maupun pelaku, kedua-duanya merupakan warga Bogor.
Dalam permohonan maafnya, kata Irene, pelaku telah mengakui perbuatannya dan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya. Pelaku diberhentikan dari pekerjaannya di Lokasi Wisata Pendakian Pasir Reungit, TNGHS.
“Melalui hal tersebut, saya bersama dua korban lainnya menerima permohonan maaf yang telah disampaikan dan sangat menghimbau pihak pengelola area wisata untuk dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung,” kata Irene dikutip dari akun instagram pribadinya @irenedea.f, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Terdengar Sama Tapi Beda, Ini Penjelasan Istilah Gaji dan Upah
Usai kejadian ini, Irene berharap TNGHS bisa melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin agar kasus serupa tidak terulang kembali. Ia pun mengaku tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Di samping itu, Irene berterima kasih kepada segenap masyarakat dan pihak TNGHS yang telah memberikan dukungan serta upaya untuk mengawal kasus ini hingga selesai. Dari kejadian ini, ia berharap agar masyarakat dapat belajar untuk bisa lebih bijak dalam bersikap.
“Selain itu, saya juga berharap bagi seluruh korban pelecehan seksual lainnya di luar sana agar bisa mendapatkan perlindungan dan hak korban secara maksimal serta mendapatkan hasil akhir/keputusan yang seadil-adilnya,” tandasnya.
Dalam unggahannya, Irene juga menampilkan foto surat permohonan maaf dari pelaku dan surat dari Koperasi Satria Limbah Athalla, pengelola salah satu objek wisata di TNGHS yang mempekerjakan pelaku.
Isi surat yang ditandangani ketua Koperasi tersebut, pelaku telah resmi diberhentikan dari pekerjaannya sebagai risiko atas perbuatannya.
Baca Juga: Bunda Corla Percepat Pulang ke Jerman Karena Tak Mau Bikin Gaduh
Tak hanya itu, dalam unggahan Irene di Instagram tersebut, ditampilkan juga cuplikan rekaman video permintaan maaf pelaku. Sang pelaku bernama Ajid meminta maaf kepada ketiga korban serta keluarga dan Kepala Balai TNGHS. Atas tindakan pengambilan foto di handphone pribadi tanpa izin.
Ajid mengaku tidak akan mengulangi kejadian serupa, yakni mengambil foto tanpa seizin orang yang bersangkutan. “Saya siap menerima konsekuensi dari perbuatan saya dengan diberhentikan dari pekerjaan saya,” pungkasnya.
Sementara itu, melalui akun instagram resminya, TNGHS juga mengunggah surat klarifikasi terkait tindakan pelecehan yang terjadi di wilayahnya itu.
"Berdasarkan kejadian yang terjadi di wilayah kerja Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kami menyampaikan klarifikasi hasil mediasi yang dilaksanakan tanggal 22 Januari 2023 oleh Kepala Resort PTNW Gunung Salak II. Kami memohon maaf atas terjadinya hal yang tidak terpuji tersebut," tulis Kantor Balai TNGHS.
Baca Juga: 5 Fakta Perjalanan Karier Panic! at the Disco, dari Awal Dibentuk Hingga Dikabarkan Bubar
Dalam unggahannya, TNGHS menyebut tindakan yang dilakukan pelaku berupa "pengambilan foto pengunjung" tidak terpuji. Disebut pula bahwa kejadian ini terjadi di area Camping Ground Pasir Reungit.
"Tindakan tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat binaan pemegang perijinan berusaha penyediaan jasa wisata alam di lokasi tersebut. Atas nama Koperasi Satria Limbah Athalla. Koperasi tersebut telah memiliki ijin usaha penyediaan makanan dan minuman, perjalanan wisata, informasi wisata dan pemanduan wisata," ungkap surat tersebut.
Menurut TNGHS, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh pelaku telah mengakibatkan korban dan teman-temannya menjadi marah serta diduga sempat melakukan pengeroyokan dan merusak motor pelaku.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Sukiman sebagai Kepala Resort PTNW Gunung Salak II, telah melakukan mediasi antara pelaku dan pihak korban yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Sukamantri pada hari kejadian, yaitu hari Minggu 22 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pada saat mediasi ini, diketahui foto-foto korban di HP pelaku telah dihapus," lanjutnya.
Baca Juga: Tidak Berasap Tapi Oli Motor Matic Berkurang, Jangan Buru-buru Turun Mesin!
Akun Gunung Salak Halimun Salak mengatakan bahwa da beberapa hasil kesepakatan dari mediasi tersebut:
1. Menyelesaikan kejadian ini secara damai dan kekeluargaan
2. Menghapus semua dokumentasi kejadian tersebut
3. Menghentikan aktifitas perbantuan pelaku sebagai personil binaan oleh pihak pengelola objek wisata
4. Menghentikan penyebaran/publikasi foto-foto korban
"Kejadian ini juga merupakan pembelajaran bagi kami sebagai pihak pemangku kawasan Taman Nasional Gunung Salak secara keseluruhan dalam melakukan upaya-upaya perbaikan pengelolaan objek wisata berbasis pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang. Kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya tindakan tercela tersebut," pungkasnya.
Unggahan ini disertai dengan foto-foto mediasi oleh Kepala Resort PTNW Gunung Salak II di Buper Sukamantri.
Baca Juga: Dituduh Mengada-ada Hingga Trauma, Ini 3 Poin Isi Pledoi Putri Candrawathi
Sebelumnya, diberitakan dugaan aksi pelecehan seksual non verbal kepada pengunjung lokasi wisata TNGHS, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Peristiwa itu diunggah akun Instagram korban yaitu @irenedea.f. Dalam unggahan akun tersebut memuat cerita yang dialami oleh korban di TNGHS pada Minggu 22 Januari 2023.
Melalui unggahannya, korban menjelaskan kronologi dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria di Kawah Ratu. Pria tersebut dinarasikan mengambil foto bagian tubuh korban.