SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur memutuskan untuk menunda bantuan uang senilai Rp 1 juta per kepala keluarga korban gempa Cianjur untuk membangun hunian darurat.
Mengutip tempo.co, Juru Bicara Penanganan Bencana Pemkab Cianjur Budhi Rahayu Toyib mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bantuan Rp 1 juta per kepala keluarga ditunda dengan dalih khawatir terjadi tumpang-tindih anggaran.
"Bantuan program Rp 1 juta tersebut terpaksa kita tunda, karena khawatir terjadi tumpang-tindih dengan program bantuan lainnya," ujar Budhi di Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Prajurit TNI Tewas saat Bersihkan Puing Rumah di Lokasi Gempa Cianjur
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang melakukan rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lainnya agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
"Kita tidak mau ada masalah baru lagi ketika bantuan tersebut direalisasikan, sehingga kita masih akan melakukan rapat supaya penyalurannya tepat sasaran," kata dia.
Selain itu, Budhi mengatakan, pihaknya akan fokus merealisasikan bantuan senilai Rp 500 ribu dari BNPB sebagai uang pengganti sewa hunian warga terdampak gempa.
"Bantuan Rp 500 ribu itu, tidak semua korban terdampak gempa bumi akan mendapatkannya. Hanya untuk korban terdampak rusak berat saja," ucapnya.
Baca Juga: 12 Desa Masuk Zona Merah, BMKG Mutakhirkan Bahaya Sumber Gempa Cianjur
Budhi menjelaskan, bantuan senilai Rp 500 ribu tersebut akan disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi yang telah masuk dalam Surat Keputusan Bupati Cianjur tentang data rumah rusak.
"Jadi bantuan itu baru akan diberikan kepada warga yang datanya telah masuk dalam SK Bupati yang dikeluarkan dua tahap, dan tercatat ada sekitar 4 ribu data rumah rusak berat. Sedangkan sisanya akan disalurkan pada tahap ketiga," ucapnya.
Sumber: Tempo.co/Deden Abdul Aziz