SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menyiapkan Surat Edaran (SE) khusus untuk Dinkes kota dan kabupaten di Jabar mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen. Hal tersebut merupakan upaya penanggulangan sementara yang dilakukan oleh Dinkes Jabar terkait dengan kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan Ciki Ngebul (Cikbul).
Dikutip dari situs resmi Dinkes Jabar, Selasa (10/1/2023) upaya lain terkait KLB keracunan makanan Cikbul itu adalah melanjutkan informasi Surat Edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes Kabupaten/Kota.
Dalam hal ini Kemenkes melalui surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023 meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.
Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet
Upaya penanggulangan sementara lainnya yang dilakukan Dinkes adalah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan, memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah, mengimbau Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair
Plt Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana menyatakan kasus keracunan makanan Ciki Ngebul terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Menurut dia, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi lonjakan kasus keracunan makanan pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan Ciki Nitrogen pada 15 November 2022 lalu.
Baca Juga: Cara Gunakan Alamat Proxy WhatsApp, Biar Chattingan di WA Gak Pake Internet
Sementara itu, pada 3 Januari 2023 kemarin Dinas Kesehatan Kota Bekasi menerima informasi dari Sudinkes Jakarta Timur bahwa ada pasien keracunan Ciki Ngebul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.
"Pada kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 24 anak mengkonsumsi cikbul di periode yang sama, 7 bergejala dan telah diobservasi di puskesmas, telah sembuh sejumlah 6 orang dan telah pulang, 1 orang dirujuk ke RS SMC Tasik dan telah pulang beberapa hari kemudian," ujar Nina.
Lalu di Kota Bekasi terdapat 4 anak mengkonsumsi di periode yang sama, 3 orang tidak bergejala sedangkan 1 bergejala dan dirujuk hingga dilakukan operasi di RS Haji Jakarta Timur.
Baca Juga: Setahun Dibuka, Wajah Baru Lapang Merdeka Sukabumi dan Kisah Berdirinya Hotel Victoria
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayu Santika berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.
Terkait hal itu, Dinkes kabupaten/kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.