SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau pembangunan rumah tahan gempa di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. "Di daerah patahan, episentrum gempa, itu dilakukan relokasi salah satu tempat relokasinya di sini, ada 200 unit di sini dan seluruhnya 1.000-an yang direlokasi," kata Wapres Ma'ruf di Desa Sirnagalih, Rabu (4/1/2023).
Mengutip laporan berita tempo.co, di lokasi yang lahannya disediakan pemerintah daerah dan telah dinyatakan aman oleh BMKG tersebut akan berdiri Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Rumah tahan gempa memiliki spesifikasi berupa fondasi lajur batu kali dengan struktur baja CNP dibungkus mortar. Dindingnya menggunakan bata ringan yang diaci serta dicat. Kusen dan rangka atapnya memakai baja ringan.
"Adapun rumah yang tidak direlokasi di tempat lama itu dibangun oleh pemilik, boleh dibangun oleh pemerintah dengan dana yang ada, tetapi konstruksinya harus dengan konstruksi tahan gempa," ungkap Wapres. Dia mengakui bahwa hunian tahan gempa Cianjur belum seluruhnya didirikan namun akan dibangun bertahap.
Baca Juga: Logistik Bantuan Gempa Cianjur Menipis, Gempa Susulan Masih Ada
Pada tahap I dilakukan renovasi rumah di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, seluas lokasi 2,5 hektare dengan target pembangunan total sejumlah 200 unit (80 unit ditargetkan selesai akhir Desember 2022 dan 120 unit selesai Januari 2023).
Hingga 3 Januari 2023 sudah ada 188 unit lokasi siap bangun, 264 unit Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) terpasang lengkap, 164 unit tertutup atap, dan 91 unit selesai 100 persen. Luas tanah untuk satu rumah adalah 75 meter persegi dengan bangunan 36 meter persegi, berlantai keramik, dan listrik 900 watt.
Sedangkan tahap II pembangunan di Kecamatan Mande seluas 30 hektare masih dalam proses peralihan status dan land clearing tahap awal. Progres per 3 Januari 2023, sebanyak 43 unit lokasi siap bangun, 14 unit RISHA terpasang lengkap, dan 4 unit tertutup atap.
Sementara bagi masyarakat yang tinggal di daerah cukup aman dari gempa, namun mengalami kerusakan, pemerintah memberikan bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya masing-masing sebesar Rp 60 juta (rusak berat), Rp 30 juta (rusak sedang), dan Rp 15 juta (rusak ringan).
Sumber: Tempo.co