SUKABUMIUPDATE.com - Moci Sukabumi resmi menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ditandai dengan diserahkannya sertifikat WBTB oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Melansir dari disparbud.jabarprov.go.id, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini menerima 19 sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda.
Sertifikat tersebut diberikan dalam acara Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI di Jakarta, Jumat 9 Desember 2022.
Baca Juga: Resep Mochi, Oleh-oleh Khas Sukabumi yang Wajib Dicoba
Secara keseluruhan, tahun ini Kemendikbudristek menetapkan 200 WBTB dari seluruh daerah di Indonesia. Diharapkan penetapan tersebut bisa jadi momentum masyarakat untuk terus melestarikan budaya-budaya daerah.
Pada kesempatan ini, Presiden RI Joko Widodo melalui Kemendikbudristek juga memberikan penghargaan serta tanda kehormatan untuk dua budayawan Jawa Barat yaitu almarhum Gugum Gumbira (maestro seni tradisi sunda) dan almarhum Ajid Rosidi (pelestari sastra).
Penghargaan lainnya juga diberikan kepada Jatiwangi Art Factory sebagai pelopor komunitas pelestari aset kebudayaan lokal Jawa Barat, serta Engkus Suwarna selaku pelestari penghayat dari Jawa Barat.
Baca Juga: Mochi Sukabumi: Perspektif Geografis dalam Kekayaan Intelektual Makanan Khas Kewilayahan
“Misi pemajuan kebudayaan yang saat ini kita dorong tidak hanya berkaitan dengan upaya merawat tradisi peninggalan luhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan. Kebijakan pemajuan kebudayaan harus menjadi gerakan yang didorong oleh semua pelaku seni dan budaya di seluruh Nusantara. Karena itulah sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, kami menyelenggarakan anugerah kebudayaan Indonesia. Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan semangat kita untuk terus berkarya serta berinovasi untuk Indonesia,” ucap Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“Kami juga menetapkan 200 karya budaya dari berbagai daerah di Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Tentu besar harapan saya bahwa penetapan ini menjadi sumber inspirasi dan penyemangat bagi kita semua,” tuturnya.
Penetapan WBTB Indonesia merupakan hasil sidang yang dilaksanakan dari 27 September sampai 1 Oktober 2022 lalu. Untuk Provinsi Jawa Barat, proses presentasi dilakukan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar Febiyani, bersama Tim WBTB Jabar yaitu DR.Bucky WIbawa, MSi, DR.Dinda Satya Upaja, DR.Laina Rafiyanti, DR.Zaini Alief S.Sn MDS, Irvan Setiawan, dan Hikmat Nasrullah.
Baca Juga: 8 Ciri Air yang Tercemar, Kenali Untuk Hindari Zat Berbahaya
Sejauh ini sudah ada 105 karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Tahun ini, Jawa Barat termasuk tiga besar provinsi yang paling banyak menerima sertifikat penetapan WBTB.
Penyerahan diterima langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar.
Berikut daftar karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat tahun 2022:
Baca Juga: Viral Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Punggung Yosua, Pengacara Beri Penjelasan
- Tenun Gedogan (Kab Indramayu)
- Lampu Gentur (Kab Cianjur)
- Babaritan Kranggan (Kota Bekasi)
- Doclang (Kota Bogor)
- Tari Jayengrana Kasumedangan (Kab Sumedang)
- Seni Ajeng (Kab Karawang)
- Degung (wilayah Priangan)
- Goong Renteng (Kab Sumedang, Kab Bandung, Kab Kuningan, Kab Indramayu, Kab/Kota Cirebon)
- Tari Ketuk Tilu (wilayah Priangan)
- Surak Ibra (Kab Garut)
- Bedaya Rimbe (Kota Cirebon)
- Celempung (Jawa Barat)
- Cigawiran (Kab Garut)
- Kacapi Suling (wilayah Priangan)
- Kiliningan (wilayah Priangan)
- Longser (wilayah Priangan)
- Tari Topeng Depok (Kota Depok)
- Moci (Kota Sukabumi)
- Penca Aliran Cimande (Kab Bogor)
Sumber: disparbud.jabarprov.go.id