SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah korban dari aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, bertambah. Anggota Polsek Astana Anyar Aipda Sofyan Didu meninggal dunia, sementara 9 anggota kepolisian lainnya masih dirawat bersama seorang warga masyarakat karena terluka akibat ledakan bom bunuh tersebut.
Data terbaru ini diungkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mendatangi TKP bom bunuh di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). “Satu anggota kita meninggal dunia, 10 lainnya masih dirawat termasuk 1 warga,” jelas Listyo Sigit Prabowo kepada awak media.
Divisi Humas Mabes Polri melalui akun media sosial resminya, membagikan ucapan berduka cita atas gugurnya Aipda Sofyan Didu. Korban diketahui bersama puluhan anggota Polsek Astana Anyar menjadi korban dari ledakan bom bunuh diri tersebut.
Berikut narasi lengkapnya;
Kepolisian Negara Republik Indonesia Turut Berduka Cita Atas Gugurnya
Aipda Sofyan Didu
Personel Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat
Gugur saat teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar
Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa
Melansir suara.com, Istri Aipda Sofyan Didu tidak kuasa menahan tangis. Saat mendengar kabar suaminya gugur saat peristiwa bom bunuh diri, di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Pelaku Tewas, Kata Emil Soal Dugaan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Istri dari almarhum Aiptu Sofyan tampak duduk di kursi roda, ia terkulai lemas dan diam saat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjenguk dan mendampinginya di ruang ICU Rumah Sakit Immanuel Bandung, 7 Desember 2022.
LPSK datang mendampingi sekaligus memberikan santunan kepada istri korban bunuh diri, Aiptu Sofyan. Anggota Polri itu meninggal dunia atau gugur saat peristiwa penyerangan terjadi.
Saat peristiwa itu, polisi sempat mengevakuasi Aiptu Sofyan ke rumah sakit, bersama sembilan rekannya sesama anggota polisi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya datang sembari memberikan dukungan moril terhadap istri almarhum Aiptu Sofyan, anggota Polsek Astanaanyar.
"LPSK telah menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aiptu Sofyan. Yang diterima langsung istri dari almarhum di ruang ICU RS Immanuel Bandung. Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta," kata Edwin dikutip dari suara.com.