SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) adalah residivis kasus terorisme. Pelaku adalah Agus Sujanto alias Agus Muslim alias abu muslim, baru keluar penjara tahun 2021 silam karena terlibat kasus bom panci Cicendo Bandung.
Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mendatangi TKP bom bunuh di Polsek Astana Anyar. Agus Sujanto alias Agus Muslim, merupakan napi teroris yang pernah dihukum penjara di Lapas Nusakambangan selama empat tahun.
Listyo menyebut Agus Muslim kerap menghindari dari program deradikalisasi. Program deradikalisasi itu diberikan kepada narapidana terorisme dengan tujuan untuk menetralkan pemikiran serta pemahaman mereka yang sudah terpapar.
"Untuk proses deradikalisasi juga tentunya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda karena memang yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara masih cenderung menghindar walaupun masih melakukan aktivitas," kata Listyo di Bandung, Rabu (7/12/2022) dilansir dari suara.com.
Agus Muslim diketahui pernah melakukan tindak pidana terorisme di Bandung pada 2017. Aksinya tersebut dikenal sebagai bom panci Cicendo. Bom panci berdaya ledak rendah, diledakkan Agus Muslim di lapangan Pandawa dekat Kelurahan Arjuna.
Masih dari suara.com, pengamat dan mantan terorisme, Sofyan Tsauri menyebut dalam aksi kali ini agus disebut tergabung dalam JAD. Pelaku diduga melakukan aksi bom bunuh diri kali ini menggunakan bahan TATP atau triaceton triperoxide yang biasa dikenal The Mother of Satan alias Ibu Setan.
"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut The Mother of Satan, sejenis bahan high explosive, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," jelas Sofyan mengutip dari Suara.com saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Sofyan mengatakan kalau bahan peledak yang digunakan itu berjenis TATP karena merujuk pada efek dari hasil ledakan ledakan, yang turut menghancurkan tubuh pelaku.
"Dilihat lukanya si pelaku bomber, belakang punggung berlobang besar. Artinya dia bawa bom ransel di belakang," terang Sofyan.
Baca Juga: Bom Meledak di Polsek Astana Anyar Bandung, Ini Pertolongan yang Bisa Dilakukan
Namun entah bungkusan bom tersebut dibalut dengan panci atau sejenis tempat berbahan plastik lainnya. "Entah pakai panci atau tupperware, masih diteliti, yang jelas jelas ketika blar (meledak) efeknya ke depan," terang dia.
Ada dugaan kalau terduga pelaku adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hal ini bisa juga berkaitan dengan motif dari terduga pelaku, yang menuliskan soal pesan di sepeda motor miliknya tentang KUHP sebagai hukum syirik/kafir.
"Motif pelaku terlihat dari motornya tertulis KUHP dan hukum syirik/ kafir perangi penegak hukum setan QS 9: 29. Lalu di atas lampu ada bendera 1515 artinya itu dari kelompok 1515 artinya kelompok JAD," jelas dia.
Sofyan mengatakan pelaku seperti memang menargetkan simbol pemerintah. "Yaitu polisi dan lain-lain," ungkap dia.
Pelaku diketahui warga Kota Bandung yang tinggal di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal.
Sementara itu Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan potongan tubuh pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Soal tulisan kritik RKUHP di yang terdapat di motor pelaku masih dilakukan pendalaman, terutama soal motif.
"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa 'produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu Mari kita berantas penegak hukum' tulisannya seperti itu. Ini untuk bahan penyelidikan kita, yang lebih lanjut untuk penyisiran," terang Kapolda Jabar.
Sumber: Suara.com