SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka penipuan yang membuat ratusan mahasiswa IPB terjerat utang pinjaman online (pinjol), yaitu SAN (29 tahun), menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli mobil.
Mengutip tempo.co, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut sisa uang juga dipakai untuk kebutuhan pribadi dan bayar utang korban sebelumnya.
"Uang digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Iman dalam konferensi pers di Cibinong, Jumat, 18 November 2022.
Mobil Suzuki milik perempuan itu ikut disita polisi bersama barang bukti lain yaitu sebuah ponsel, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.
SAN ditetapkan tersangka pada Kamis lalu karena penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang. Dari ratusan orang itu, 116 orang adalah mahasiswa IPB sehingga membuat Rektor IPB Arif Satria turun tangan. Total kerugian korban investasi bodong itu mencapai Rp 2,3 miliar.
Kerugian ratusan korban investasi bodong itu bervariasi. Ada korban yang dirugikan Rp 2 juta, namun ada yang mencapai Rp 20 juta. Utang itu tercatat di sejumlah platform resmi pinjaman online atau pinjol, mulai dari Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.
Penipuan dan penggelapan yang dilakukan perempuan itu berlangsung sejak Februari 2022. Semula dia menawarkan program investasi di toko online-nya kepada para korban. Dia mengiming-imingi korban 10 persen dari setiap keuntungan.
Mahasiswa IPB Dianjurkan Ajukan Pinjaman Online untuk Investasi
Karena sebagian besar korban adalah mahasiswa, perempuan itu menganjurkan mereka mengajukan pinjaman online untuk mencari uang modal investasi. "Modus penipuan dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui milik si tersangka. Ternyata hasil pemeriksaan, toko online tersebut milik orang lain," kata Iman.
Iman memastikan SAN bukan mahasiswa IPB. Dia merekrut korban lewat penawaran investasi dari mulut ke mulut. SAN juga membuat presentasi via zoom meeting tentang investasi toko online yang diakui sebagai miliknya.
Untuk mengusut penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB yang terjerat utan pinjol itu, Polres Bogor sudah memeriksa 10 saksi. Kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong tersebut. "Semua saksi dan korban akan kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Bogor itu.
Sumber: Tempo.co
#SHOWRELATEBERITA