SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merasa bangga karena ada tokoh Jawa Barat yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat. Tokoh itu adalah KH Ahmad Sanusi, asal Sukabumi.
"Kami bahagia sekali karena setelah sekian tahun kita gak ada pahlawan nasional dari Jawa Barat," ungkapnya.
Kang Emil mengenal KH Ahmad Sanusi dari sejarah sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan pendiri Persatuan Umat Islam.
Ahmad Sanusi yang terkenal dengan ciri khas kiai berpeci hitam ini adalah seorang ulama besar yang lahir pada 18 September 1889 di Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Alasan pemerintah menganugerahi pahlawan nasional kepada KH Ahmad Sanusi karena almarhum merupakan salah satu anggota BPUPKI yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara dan menghasilkan lahirnya negara Pancasila.
Selain itu, KH Ahmad Sanusi dipilih berdasarkan usulan masyarakat yang dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI.
Kang Emil turut mendampingi keluarga almarhum KH Ahmad Sanusi pada penobatan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Keikutsertaannya pada penobatan KH Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional karena ternyata Gubernur masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga besar ulama asal Sukabumi.
Ridwan Kamil menceritakan ada tantenya menikah menikah dengan putra dari KH Ahmad Sanusi.
"Kebetulan bebesanan sama kakek saya, jadi bibi saya menikah dengan putranya Pak KH Ahmad Sanusi. Jadi kami sering ke Sukabumi juga," ujarnya di Gedung Sate Bandung, Senin (7/11/2022).
Sebagai kerabat dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku bangga ada tokoh Jabar yang ditetapkan jadi pahlawan nasional.
Ditanya terkait proses pengajuan tokoh Jabar lain yakni Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, Kang Emil mendapat informasi dari Pemerintah Pusat masih dalam proses antrian.
"Pak Mochtar masih berproses karena antrian menuju pahlawan nasional itu panjang. Jadi menurut Pemerintah Pusat antriannya yang didahulukan adalah antrean bertahun tahun," jelas Ridwan Kamil.
#SHOWRELATEBERITA