Kreatif People Merapat! Ada Lomba CAP Jawa Barat Berhadiah Total Rp 90 Juta

Selasa 01 November 2022, 18:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menyelenggarakan perlombaan untuk orang-orang kreatif. Total hadiah lumayan, Rp 90 Juta untuk sejumlah kategori yang dilombakan.


CAP Jabar adalah akronim dari Curated Amazing Product for Jawa Barat. Merupakan event penghargaan bagi pelaku ekonomi kreatif atau ekraf, yang digagas oleh Kreasi Jabar. 


Kreasi Jabar adalah lembaga yang dibentuk untuk mendorong kolaborasi pemangku kepentingan ekonomi kreatif. Dalam melahirkan kreativitas dan inovasi, guna memberikan nilai tambah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat.


Penghargaan CAP Jabar diberikan kepada pelaku ekraf yang menciptakan karya unggul untuk Jawa Barat. Total Hadiah dari event besar CAP Jabar 2022 bahkan mencapai angka fantastis yaitu 90 juta rupiah!


Meskipun lomba ini bertajuk Jabar dan diselenggarakan oleh Pemprov Jabar, namun sasaran perlombaan ini mencakup seluruh masyarakat yang ada di Indonesia. Karya yang berhak mendapatkan penghargaan harus rangkaian kuratorial dalam perlombaan.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap event CAP Jabar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kepentingan publik. Lantas, apa saja syarat dan ketentuan dari karya yang dilombakan dalam CAP Jabar 2022?


Mengutip dari situs resmi kreasijabar.id, berikut informasi seputar CAP Jabar 2022!


A. Tema CAP Jabar 2022


CAP Jabar 2022 memiliki tema "Jabarkan Indonesia Juara'.


Tema ini berangkat dari filosofi tema HUT-77 Jawa Barat yang melambangkan gerak percepatan dalam memperbaiki kondisi Provinsi Jawa Barat untuk bangkit dan pemulihan usai dihantam pandemi COVID-19. 


B. Kategori Lomba CAP Jabar 2022


Lomba CAP Jabar 2022 bisa kamu ikuti sesuai dengan skill dan karya yang dimiliki. Kategori lomba CAP Jabar 2022 terbagi menjadi tiga, yaitu: 


1. Kategori Cipta Lagu

2. Kategori Desain Poster Ilustrasi

3. Kategori Desain Kemasan


C. Syarat dan Ketentuan Lomba CAP Jabar 2022


Lomba CAP Jabar 2022 sama sekali tidak memungut biaya lho, jadi jangan sampai kamu kelewatan untuk mendaftar ya!


1. Kategori Cipta Lagu


• Karya lagu yang diperbolehkan menggunakan media apapun yang mendukung karya musik.

• Genre musik tidak dibatasi.

• Format karya .mp3 dengan ukuran file maksimal 5 MB

• Durasi maksimal 2 menit.

• Peserta hanya diperkenankan mengirim karya maksimal 1 karya.

• Pendaftaran dimulai pada tanggal 4 Oktober 2022 sampai tanggal 10 November 2022 batas pengumpulan karya pada jam 12.00

• Peserta wajib memahami dan menyepakati seluruh syarat lomba seperti yang tercantum di halaman sebelumnya.


2. Kategori Desain Poster Ilustrasi


• Peserta mengikuti konten Brief yang tercantum dalam form pendaftaran untuk kategori poster.

• Format karya dengan rasio 100cm x 70cm format file berupa .PDF, ukuran file maksimal 5 MB

• Style desain untuk desain poster yaitu ilustrasi digital.

• Peserta hanya diperkenankan mengirim karya maksimal 1 karya.

• Pendaftaran dimulai pada tanggal 4 Oktober 2022 sampai tanggal 10 November 2022 batas pengumpulan karya 10 November pada jam 12.00 WIB

• Peserta wajib membaca, memahami dan menyepakati seluruh syarat lomba seperti yang tercantum di halaman ini.

• Tercantum logo Cap Jabar yang dapat di download pada https://bit.ly/LogoCapJabar2022  (Penempatan logo di sebelah kanan atas)



3. Kategori Desain Kemasan


• Peserta dapat memilih Template Desain Kemasan yang disediakan (standing pouch, kemasan kotak, dan paper bag).

- Template Mockup Desain Kemasan :  https://bit.ly/MockupDesainKemasan 

- Untuk Template hanya sebagai referensi. jika ada design/mockup sendiri diperbolehkan asalkan masih dalam 3 kategori yaitu Pouch, Kotak box, dan paper bag.


• Style desain untuk desain kemasan yaitu ilustrasi digital.

• Brand yang akan digunakan dalam kemasan adalah “Jawa Barat”.

• Format karya berupa file PDF, melampirkan mockup karya, ukuran file maksimal 5 MB

• Peserta diperbolehkan membuat desain kemasan berseri.

• Pendaftaran dimulai pada tanggal 4 Oktober 2022 sampai tanggal 10 November 2022 batas pengumpulan karya 10 November 2022 pada jam 12.00

• Peserta wajib membaca, memahami dan menyepakati seluruh syarat lomba seperti yang tercantum di persyaratan umum.

• Tercantum logo Cap Jabar yang dapat di download pada https://bit.ly/LogoCapJabar2022  (Penempatan logo di sebelah kanan atas)



D. Timeline Pelaksanaan Lomba CAP Jabar 2022


Curated Amazing Product Jawa Barat 2022 telah resmi dibuka pada 4 Oktober 2022 lalu di Gedung Amphiteater Universitas Pendidikan Indonesia, Kota Bandung.


Pembukaan ini bahkan dibuka langsung oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Namun, jangan khawatir karena CAP Jabar masih dibuka hingga 10 November mendatang!


• Timeline Lomba : 4 Oktober - 10 November 2022


E. Cara Mendaftar Lomba CAP Jabar 2022


• Link Pendaftaran : https://kreasijabar.id/event/cap-jabar 

• Klik opsi "Daftar Event Ini"


Ada dua cara terkait pendaftaran, yaitu untuk yang sudah memiliki akun di web kreasijabar.id dan yang belum.


Jika belum memiliki akun, berikut tata cara registrasi akun:


• Cara Registrasi Akun


1. Isi data-data yang dibutuhkan sesuai yang tertera di layar pendaftaran akun

2. Untuk bagian jenis usaha pilih "pelaku bisnis"

3. Untuk peserta luar Jawa Barat pilih opsi kota yang sesuai

4. Verifikasi email dan klik "Daftar Event Ini" sampai muncul di layar bahwa kamu telah terdaftar sebagai peserta

5. Submit karya pada link berikut : https://bit.ly/submisicapjabar2022 


Kemudian jika akun sudah terbentuk, berikut tata cara melakukan submisi karya:


• Submisi Karya


1. Login, masukkan email dan password akun

2. Klik "Daftar Event Ini" sampai muncul di layar bahwa kamu telah terdaftar sebagai peserta

3. Submit karya pada link berikut : https://bit.ly/submisicapjabar2022 


F. CAP Jabar 2022 di Kancah Internasional


Pada CAP Jabar 2022, setidaknya enam negara berpartisipasi sebagai peserta yang meliputi meksiko, Iran, China, Swiss, Turki, dan Polandia.


Jadi, warga sukabumi tunggu apa lagi nih? Buruan daftar!!


Sumber : Kreasi Jabar


Writer: Nida Salma M 



Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa