SUKABUMIUPDATE.com - Riski Nur Askia seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, pulang ke rumah dalam kondisi yang tidak baik karena mendapatkan kekerasan dari majikannya. Mirisnya lagi, setelah mendapatkan perlakuan tidak mengenakan itu, Riski tidak mendapatkan gajinya secara penuh.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT, Lita Anggaraini mengatakan bahwa Ajeng merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa, kalau suaminya enggak bekerja," kata Lita dalam sebuah konferensi pers virtual, Rabu, 26 Oktober 2022.
Hal tersebut diyakini Lita sebab saat menyambangi rumah tempat Riski bekerja, Ajeng tampak mengenakan seragam cokelat seperti layaknya ASN. Akan tetapi, ia belum bisa mendapatkan secara detail di mana Ajeng bekerja.
"Pada saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam coklat-coklat. Dia punya anak 3 di rumah itu," ucapnya.
Selain itu, Ceceng, paman Riski juga menceritakan jika keponakannya itu pernah diminta untuk mengejar anak majikannya yang tengah berlari.
Bukan dengan mulut, perintah itu dilayangkan oleh suami majikannya melalui tendangan.
"Riski ditendang sama suami (majikannya), ke kakinya dan pahanya," ucap Ceceng dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 26 Oktober 2022.
Tendangan suami majikannya itu menyebabkan kaki Riski sakit dan harus berjalan pincang hingga saat ini.
Perlakukan semacam itu dilakukan berulang kali oleh majikannya Riski. Bahkan rambut Riski pun dipotong habis oleh majikannya.
"Rambutnya juga diplontosin," terangnya.
Menurut Ceceng, perlakukan itu dilakukan majikan apabila menilai kalau pekerjaan yang dijalankan Riski kurang bagus.
Bukan hanya ke kaki, Riski juga pernah dipukul di area kepala hingga meninggalkan bekas lebam. Meskipun kejadiannya sudah sejak satu bulan yang lalu, namun lebam itu masih berbekas di kepala Riski.
Ceceng juga mengungkapkan kalau pemukulan kerap dilakukan majikan ke area telinga Riski.
"Di kuping juga karena sering dipukul mengakibatkan kupingnya itu bengkak. Sama suaminya dipukul terus yang bengkak itu menimbulkan darah dan nanah ke luar," ungkapnya.
Meskipun melihat Riski terluka, namun majikannya tidak pernah membawanya ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan.
Aksi keji majikannya kemudian berlanjut ketika Riski kedapatan mengantuk ketika sedang menyetrika. Majikannya menyuruh pembantu lainnya untuk mengiris cabai dan mencampurinya dengan air dalam mangkuk.
Air cabai itu lantas disiram ke wajah Riski. Kata Ceceng, Riski juga pernah disiram oleh air bubuk lada.
Selain itu, Riski juga pernah ditelanjangi oleh majikannya dan direkam dalam sebuah video. Video itu menjadi alat ancaman majikannya apabila Riski berani melaporkan perlakuannya.
Kata Ceceng, penelanjangan itu dilakukan oleh majikannya karena menganggap Riski kurang bersih saat mencuci piring.
"Bahkan pernah kasus yang sama, dia disuruh tidur di balkon dengan telanjang bulat dia tidur disitu dan disiram pakai air mineral," ujarnya.
Mengadu ke KSP
Riski Nur Askia seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur : Foto: Dok.KSP
Sebelumnya, Riski sempat mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Riski datang didampingi Pamannya Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa.
Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.
Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Tak cukup sampai di situ, remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku, tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan.
Di mana, gaji yang dijanjikan senilai Rp1,8 juta per bulan, selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.
“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” ucap Riski lirih.
Riski pun menceritakan awal mula dirinya bekerja sebagai PRT. Ia mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut ditawarkan oleh tetangganya, yang kemudian difasilitasi oleh sebuah yayasan.
Namun, Riski tidak tahu pasti, apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak.
“Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan dan di situ saya dijemput oleh majikan, begitu aja prosesnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang yang dialami oleh Riski Nur Askia.
Ia pun memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan tersebut, dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.
Panglima TNI 2013-2015 ini juga menegaskan, apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsement yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” tutur Moeldoko.
Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Riski mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto Jakarta.
Ia mengadu kepada Moeldoko lantaran telah mendapatkan perlakuan keji dari majikannya.
#SHOWRELATEBERITA
Sumber: Suara.com