SUKABUMIUPDATE.com - Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada, Jumat 14 Oktober 2022 sukses menggemparkan publik.
Melansir dari Tempo.co, hadirnya kasus ini menambah daftar tindak pidana narkoba yang ada di Indonesia.
Irjen Pol Teddy Minahasa - (Istimewa)
Berdasarkan dari laporan berjudul Indonesia Drugs Report 2022 yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian, Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional atau disingkat Puslitdatin BNN, bahwa terdapat 53.405 total tersangka kasus Narkoba di Indonesia per bulan Juni 2022.
Sementara total aset tindak pidana pencucian uang yang disita oleh BNN Pusat mencapai lebih dari Rp105 miliar.
Sementara jenis narkoba terbanyak disalahgunakan adalah jenis sabu yang mencapai 22.950 kasus dan 43.804 tersangka. Lalu disusul oleh jenis ganja yang mencapai 2.105 kasus dan 3.690 tersangka.
#SHOWRELATEBERITA
Persebaran Kasus Narkoba Tertinggi di Indonesia
Ilustrasi Pengguna Narkoba - (Freepik)
Melihat persebarannya, setidaknya sepuluh wilayah yang disebutkan dalam laporan tersebut memiliki kasus terbanyak dibandingkan wilayah Indonesia lainnya.
Berikut adalah wilayah di Indonesia yang memiliki tingkat darurat narkoba tertinggi:
- Sumatera Utara: 6.077 Kasus
- Jawa Timur: 5.931 Kasus
- DKI Jakarta: 3.511 Kasus
- Jawa Barat: 2.570 Kasus
- Sumatera Selatan: 2.043 Kasus
- Sulawesi Selatan: 1.923 Kasus
- Jawa Tengah: 1.849 Kasus
- Lampung: 1.709 Kasus
- Riau: 1.622 Kasus
- Kalimantan Selatan: 1.543 Kasus
Untuk mengklasifikasi setiap kawasan di atas, BNN membaginya ke dalam empat indikator darurat narkoba di antaranya kawasan aman, siaga, waspada, dan terakhir bahaya.
Keempat indikator tersebut dibedakan dari jangka waktu penyebaran narkoba dan sejauh mana upaya yang akan dilakukan oleh tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau disingkat P4GN.
#SHOWRELATEBERITA
SOURCE: TEMPO.CO | FATHUR RACHMAN | SDA