Revisi Pergub Komite Sekolah, Jaenudin Beberkan Perubahan yang Diusulkan

Selasa 27 September 2022, 10:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Jaenudin menerima sejumlah aspirasi dalam audiensi dengan pemangku kepentingan pendidikan di Jawa Barat. Audiensi ini membahas revisi Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah.

Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat yang diterima Jaenudin meminta beberapa hal dalam Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah direvisi. Meski, ada pihak yang menyatakan aturan ini sudah bagus dan tinggal dijalankan, namun nyatanya bermasalah dan perlu ada perbaikan.

Sejumlah poin yang disampaikan adalah berkaitan dengan PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan diminta masuk dalam konsiderans Pergub Nomor 44 Tahun 2022 karena dasar orang tua siswa dapat memberikan sumbangan tercantum di Pasal 55 Ayat (1) PP Nomor 48/2008.

"Kemudian Pasal 6 Ayat (2) masa jabatan keanggotaan komite sekolah tiga tahun, dapat dipilih kembali untuk masa jabatan selanjutnya, menjadi dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan," kata Jaenudin, Selasa (27/9/2022). "Sehingga peluang melestarikan jabatan anggota/ketua komite tidak ada lagi."

Baca Juga :

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Jaenudin: Aktualisasikan Nilai Luhur Pancasila

Selanjutnya, Pasal 15 Ayat (4) soal kewajiban menentukan katagori besaran sumbangan dan orang tua siswa wajib memilih katagori besaran sumbangan tersebut, dihilangkan. Revisi lainnya Pasal 15 ayat (6) yang membebaskan orang tua dari masyarakat tidak mampu untuk mengikuti musyawarah dihilangkan.

"Karena orang tua dari keluarga tidak mampu pun berhak mengikuti musyawarah khususnya mengetahui tentang program sekolah ke depan, sehingga Pergub ini tidak diskriminatif," ujar Jaenudin.

Jaenudin menyatakan dalam Pasal 12 ditambahkan bahwa komite sekolah dilarang memberikan anggaran berupa honorarium/insentif dan sejenisnya kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang berstatus PNS/ASN.

"Adapun perdebatan yang belum tuntas rezim sekolah atau rejim komite sekolah yang mengelola uang sumbangan tersebut karena masing-masing memiliki dasar hukum yang berlaku. Kami serahkan sepenuhnya kepada Disdik dan Biro Hukum," kata dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi