SUKABUMIUPDATE.com - Aksi injak sopir truk sebagai hukuman jalanan yang dilakukan anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri dinilai berlebihan. Partai Golkar bahkan bereaksi keras atas aksi Tajudin Tabri yang mengundang kecaman publik.
Melansir depoktoday.hops.id, Ketua DPD Partai Golkar Depok, Farabi A Rafiq menyesalkan aksi Tajudin kepada sopir truk tersebut. Lebih lanjut kata Farabi, DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat, untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai.
“Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari dia (Tajudin),” ucap Farabi mengutip dari portal jaringan Suara.com.
“Kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin) meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini,” tambahnya.
Ditegaskan oleh Farabi, persoalan si sopir melakukan kesalahan, harusnya sebagai wakil ketua DPRD Depok, Tajudin memprosesnya lewat peraturan hukum dan tidak berperilaku kasar.
“Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," kata Farabi.
Sementara itu, Tajudin memberikan klarifikasi soal aksinya tersebut. Ia mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut. “Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya,” kata Tajudin
Soal alasan ia melakukan aksi tak terpuji itu, Tajudin mengatakan bahwa ia mendapat laporan warga bahwa truk masih melintas di ruas jalan tersebut.
Padahal di lokasi terdapat pipa gas. Tajudin mengaku khawatir jika truk dibiarkan melintas di ruas jalan tersebut akan merusak pipa gas.
“Kalau pipa itu jebol, mati itu orang sekampung,” jelas Tajudin.
Dalam penjelasannya, Tajudin membantah bahwa ia menginjak si sopir atau melakukan aksi kekerasan lainnya. “Itu saya enggak injak, cuma push up sama guling-guling,” katanya.
Sumber: depoktoday.hops.id (suara.com)