SUKABUMIUPDATE.com - Berhutang pada rentenir kerap kali dilakukan olehh masyarakat di Indonesia karena permasalah ekonomi. Namun sayangnya, pilihan tersebut pilihan tersebut kadang kala memiliki risiko yang besar.
Risiko tersebut dialami oleh Undang (42 tahun) yang merupakan warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang rumahnya diduga dirobohkan oleh rentenir.
Melansir dari Suara.com, Undang disebut-sebut memang memiliki utang sebesar Rp 1,3 juta kepada rentenir. Ia belum sanggup membayar hutang tersebut.
Menurut Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan, aksi rentenir merobohkan rumah Undang terjadi pada 10 September 2022 lalu.
Dikatakan oleh Kades, bahwa rumah korban memang dirobohkan sepihak oleh oknum warga lain yang mendapat suruhan dari seorang rentenir.
Mirisnya, saat aksi sepihak merobohkan rumah itu terjadi, Undang dan istrinya justru tengah pergi ke Bandung untuk mencari uang agar bisa melunasi hutang tersebut.
"Korban diketahui sedang berada di Bandung mencari uang untuk membayar utang tersebut," tulis unggahan akun Instagram @andreli_48
Kabar aksi sepihak rentenir merobohkan rumah milik warga di Garut menuai kecaman dari netizen di kolom komentar.
"Waduh.... Padahal masih usaha cari uang kok tega amat," tulis salah satu netizen.
"utang 1,3 robohkan rumah," timpal akun lainnya.
"Saya kira hutangnya puluhan juta.. gak taunya 1.5 JT sampai merobohkan rumah gusti," sambung netizen lainnya.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo berpesan kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman pada rentenir.
Mengingat, rentenir memungut bunga pinjaman yang sangat besar dan akan memberatkan masyarakat.
"Sudah pegang sertifikat ini hati-hati, apalagi pinjamnya ke rentenir, jangan! Mpun ampun. Jangan! Bunganya bisa 12 kali lipatnya bank, mpun mesti ilange niku pinjemnya ke rentenir niku. Hindari yang namanya rentenir," kata Presiden seperti dikutip dari Suara.com
Baca Juga :
SOURCE: SUARA.COM