SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jabar tentang desa wisata di Resto King Raos, Jalan Lingkar Selatan, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin 29 Agustus 2022, dihadiri peserta yang merupakan perwakilan dari unsur tokoh pemerintah desa, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.
Pada kesempatan tersebut, ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar itu menegaskan tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mempromosikan sektor wisata yang ada di desa. Hal itu dilakukan supaya sektor wisata yang ada di satu wilayah desa tidak hanya diketahui oleh orang-orang terdekat saja.
“Terlebih hari ini media sosial bisa kita manfaatkan sebagai alat mempromosikan sektor wisata yang dimiliki di setiap desa,” ujarnya.
Bila perlu, kata Jaenudin, kades dan perangkat desa serta perangkat lain yang terkait wajib memiliki akun media sosial dan diberikan tanggung jawab untuk mempromosikan sektor wisata melalui akun Medsosnya masing-masing.
Menurut dia, cara itu efektif untuk mengundang datangnya pengunjung yang dampak positifnya membantu pertumbuhan ekonomi.
“Kalau banyak pengunjung, jelas akan menambah pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.