SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial sebuah video terkait penemuan beberapa ekor kucing mati tertembak bersimbah darah. Dalam video tersebut disebutkan jika lokasi penemuan mayat kucing berada di Sesko TNI Martanegara, Bandung.
Diduga, peristiwa penembakan beberapa ekor kucing itu terjadi pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Peristiwa yang membuat riuh jagat media sosial itu setelah video penemuan kucing mati tertembak di unggah oleh pemilik akun Instagram, @rumahsinggahclow.
Unggahan video itu memperlihatkan kondisi sejumlah kucing yang sudah bersimbah darah diduga tertembak peluru.
"Ini pelurunya nyangkut ini di kepala ini," demikian keterangan dalam video dikutip, Kamis (18/8/2022).
Temuan kucing-kucing mati tertembak itu membuat pria yang merekam kejadian itu kesal. Sebab, tindakannya orang yang diduga menembak mati kucing itu tergolong sadis.
"Luar biasa manusia kayak begitu," timbuhnya.
Dari unggahan akun @rumahsinggahclow, disebutkan ada temuan tiga ekor kucing dalam kondisi hamil dan dua kucing lainnya masih hidup tetapi kondisi bola matanya sudah hancur.
"Ke mana kami harus mengadu?" tulis pemilik akun @rumahsinggahclow.
"Satu kucing saat ibu mau di x-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing."
Aksi Sadis Penembakan Disorot Ridwan Kamil hingga DPR
Tak hanya menjadi sorotan warganet, video viral yang menayangkan kucing-kucing mati tertembak di markas TNI itu membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ikut bersuara.
Hal itu setelah sejumlah warganet melaporkan kejadian itu kepada akun Instagram milik Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil kemudian membalas aduan masyarakat tersebut.
"Saya telusuri dulu ya, min. Hatur nuhun. Cc @kusumaatmadja," kata ia melalui Twitter @ridwankamil dikutip dari Suara.com, Kamis.
Peristiwa sadis terkait penembakan kucing itu juga menjadi perhatian anggota parlemen. Setelah menjadi viral, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mendesak agar kasus matinya kucing diduga tertembak peluru mesti diusut.
Apalagi peristiwa kucing mati berlumuran darah itu terjadi di lingkungan TNI.
"Ya memang setuju untuk diusut karena memang ada hukumnya," kata Bobby kepada wartawan, Kamis.
Bobby pun menganggap pelaku-pelaku yang diduga menembak mati kucing itu perlu diadili karena peristiwa itu tidak bisa disepelekan.
"Di mana melakukan penganiayaan pada kucing atau anjing ada ancaman pidana penjara dan sanksi administrasi. Ini hendaknya dipertimbangkan dalam kebijakan di ranah militer, bila sudah terlacak pelakunya dan agar tidak terjadi lagi di masa depan," kata Bobby.
Pelaku Penembakan Kucing Ternyata Brigjen TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa seperti dikutip dari Suara.com, membeberkan jika pelaku yang menembak mati kucing di Sesko TNI berinisial NA yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Fakta itu ditemukan berdasarkan informasi dari Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI.
Terungkapnya kasus ini, alasan Brigjen NA menembak mati para kucing karena demi kenyamanan dan kebersihan di Sesko TNI.
Pelaku sadis ini menembak mati para kucing itu dengan menggunakan senjata angin.
Prantara pun membeberkan kronologi Brigjen NA yang menembak mati para kucing.
"Membenarkan bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, 16 Agustus 2022, sekitar jam 13.00-an," kata Prantara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, Brigjen NA mengaku tidak membenci kucing. Dalihnya menembak mati kucing-kucing tersebut demi kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan para perwira siswa Sesko TNI.
"Bukan karena kebencian terhadap kucing," ucapnya.
Atas perbuatannya, Brigjen TNI NA bakal diproses hukum. Melalui Tim Hukum, Brigjen TNI NA akan dikenakan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
SOURCE: SUARA.COM