SUKABUMIUPDATE.com - Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha memberi penjelasan soal temuan bansos presiden yang terkubur dalam tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Dilansir dari tempo.co, menurut Kurnia, penimbunan karung-karung bansos itu tidak menyalahi aturan dan telah sesuai dengan prosedur penanganan barang rusak sesuai perjanjian kedua belah pihak.
"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Kurnia melalui keterangan pers, Minggu (31/7/2022).
Kurnia mengatakan, sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik sejak tahun 1990, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.
"Dalam menjalankan bisnis, JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standar operasional prosedur dengan sebaik mungkin," lanjut Kurnia.
Ia menambahkan, pihaknya siap menjalani setiap proses yang berlaku. "JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," katanya.
Penimbunan itu pertama kali diketahui warga sekitar yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri," kata warga setempat Rudi Samin kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Rudi belum mengetahui berapa banyak sembako yang ditemukan olehnya itu. "Infonya satu kontainer, tapi belum tahu berapa banyak," katanya.
Penemuan adanya bansos yang ditimbun di Depok itu pun ramai di media sosial.
SUMBER: TEMPO.CO