SUKABUMIUPDATE.com - Satu orang pelaku berhasil diamankan Polres Cianjur terkait penemuan ladang ganja di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Melansir dari Suara.com, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, hingga sejauh ini sudah ada sebanyak delapan orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait penemuan ladang ganja di wilayah Campaka.
"Dari delapan orang yang dimintai keterangan, dan berdasarkan bukti-bukti yang kami dapat, satu orang diantaranya telah kami amankan," katanya pada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga :
Seorang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yaitu H warga asal Kecamatan Campaka. Berdasarkan keterangan pelaku dirinya mengaku terlibat menanam ganja tersebut.
"Sejauh ini kami terus melakukan penyelidikan, terutama pelaku yang memasok bibit ganja. Karena bila dilihat dari lokasi penemuan tanaman ganja terindikasi ada pemasoknya," jelasnya.
Doni menegaskan, pihaknya akan terus mendalami pelaku yang memasok bibit, hingga pendistribusiannya.
Sekedar untuk diketahui, sebelumnya, Polres Cianjur menemukan ladang ganja di lereng Gunung Karuhun di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, saat ini petugas dari Satnarkoba sudah diturunkan ke lokasi penemuan ladang ganja yang berada di lereng gunung.
"Iya benar, penemuan ini awalnya ada laporan dari warga, setelah anggota melakukan pengecekan ke lokasi, dan tanaman tersebut merupakan ganja," katanya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran di sekitar Gunung Karuhun, karena ladang ganja tersebut tersebar di sejumlah titik.
"Awal temuan ada di satu titik, namun kami di lapangan menemukan dua titik ladang ganja lainnya, sementara ini sudah ada sekitar 200 pohon ganja yang kita amankan. Ganja tersebut diperkirakan sudah berusia dua bulan, dengan tinggi mencapai 100 centimeter, hingga 150 centimeter," ucapnya.
SUMBER: SUARA.COM/Fauzi Noviandi