SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka kasus bully atau perundungan hingga menyebabkan bocah 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia.
"Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2022).
Kang Emil, sebelumnya pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional."Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya.
Gubernur mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.
Kepada para guru, Kang Emil menyatakan pada saat jam - jam kritis seperti istirahat, guru harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak - anak. Sebab disaat krusial inilah perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru.
"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," kata Kang Emil.
Kasus yang dialami bocah asal Tasikmalaya menjadi sorotan. Pasalnya korban dibully setelah dipaksa menyetubuhi kucing. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yang masih anak-anak.