SUKABUMIUPDATE.com - Polisi dan Perhutana kembali menemukan Ladang Ganja di Kawasan Gunung Karuhun Desa Cimenteng Kecamatan Campaka, Rabu (6/7/2022).
Penemuan ladang ganja baru ini terdapat di dua titik berbeda saat temuan pertama. Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan puluhan pohon ganja yang berada di dua titik di kawasan Gunung Karuhun.
Baca Juga :
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, membenarkan tim gabungan Polres dan Perhutani menemukan lahan ladang ganja di dua titik.
“Iya kami temukan ladang ganja di dua titik, tapi jumlahnya tidak sebanyak yang penemuan pertama,” kata Doni dikutip suara.com dari AyoBandung.
Doni mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 30 batang tanaman ganja dari dua titik itu.
Menurutnya, penyisiran tidak berhenti sampai disitu, tim gabungan akan terus melakukan penyisiran di kawasan Gunung Karuhun hingga benar-benar bersih dari tanaman ganja.
Terkait pelaku, Polres Cianjur saat ini masih terus melakukan pengejaran. “identitasnya sudah dikantongi," ungkapnya.
Sebelumnya, Perhutani Cianjur mengakui ladang ganja yang ditemukan di Gunung Karuhun, di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur merupakan wilayahnya.
Sekedar untuk diketahui, Jajaran Polres Cianjur menemukan ladang ganja yang tersebar disejumlah titik di Gunung Karuhun. Sebanyak 300 tanaman ganja langsung diamankan.
Plt Adm Perhutani Cianjur Rusliadi, membenarkan kawasan Gunung Karuhun merupakan lahan milik Perhutani, termasuk ganja yang ditemukan masuk dalam wilayah itu.
"jika ladang ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani, dari luasan 10 hektar lahan. Jadi dari 10 hektar itu tidak berupa hamparan, tapi tersebar di beberapa titik, dan bila ditotalkan jadi satu hamparan, sekitar 1 hektar lahan yang ditanami ganja oleh pelaku," katanya.
SUMBER: SUARA.COM