SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mendapatkan perpanjangan izin cuti dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selama sepekan untuk memantau pencarian putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang hilang saat berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, izin tersebut berlaku sejak 29 Mei hingga 4 Juni 2022.
“Tanggal 28 Mei lalu Menteri Dalam Negeri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting,” kata Setiawan, dalam keterangannya yang disiarkan daring, Senin (30/5/2022).
Setiawan mengatakan, Ridwan Kamil sebelumnya mengantongi izin untuk melakukan serangkaian kunjungan kerja sejak 21-28 Mei 2022. Dalam jadwalnya, Ridwan Kamil mengunjungi sejumlah negara. “Posisinya perjalanan dinas luar negeri,” kata dia.
Baca Juga :
Pada 21-23 Mei 2022 Ridwan Kamil memulai lawatan ke Swiss. Di negara itu, Ridwan Kamil mengikuti diskusi soal isu energi baru dan terbarukan. Pada 24-26 Mei, dia melanjutkan ke Inggris untuk melakukan serangkaian pertemuan dan mengisi diskusi di sejumlah perguruan tinggi soal pengembangan sumber daya manusia. Pada 27-28 Mei, dia akan mengakhiri lawatannya dengan berkunjung ke Swiss untuk membicarakan waste management. Di tengah kesibukan itu, terjadi musibah yang menimpa Eril yang mendahului pergi ke Swiss saat berenang di Sungai Aaree di Kota Bern, Swiss.
“Karena adanya musibah maka pemerintah provinsi provinsi Jawa Barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni untuk meminta kepada Mendagri terkait izin,” kata Setiawan.
Perpanjangan izin perjalanan dinas luar negeri untuk Ridwan Kamil tersebut kemudian diterbitkan Mendagri.
“Di dalam surat dari Mendagri disebutkan, yang pertama bahwa pemerintahan di Jawa Barat ini harus terus berjalan. Dan kedua adalah yang menjadi pimpinan selama Bapak Gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni dipimpin Wakil Gubernur yang harus selalu berkoordinasi dengan Gubernur, itu poin pentingnya,” ujar Setiawan.
Terpisah, juru bicara keluarga yang juga adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman berterima kasih atas inisiatif pemerintah provinsi yang memintakan perpanjangan izin berada di luar negeri untuk kakaknya mengikuti upaya pencarian Eril. Dua hari lalu Elpi ditelpon Ridwan Kamil yang menanyakan tentang izinnya berada di luar negeri yang berakhir pada 28 Mei 2022.
"Perlu disampaikan bahwa inisiatif ini justru datang dari Pemda Provinsi. Jadi kurang lebih dua hari lalu, saya ditelepon Kang Emil, dan menanyakan karena berdasarkan yang dia ketahui, posisi dia di luar negeri beliau adalah dinas di luar negeri dan hari Senin harus sudah berdinas di Kota Bandung sebagai Gubernur," tuturnya.
"Beliau menanyakan apakah ada situasi yang memungkinkan beliau bisa fokus terkait keluarga, beliau yakin akan di-support , tapi memastikan tidak ada hal-hal yang sifatnya strategis dan administratif yang kemudian tidak terpenuhi," ujar Elpi melanjutkan.
Elpi menuturkan, setelah menerima arahan dari Gubenur pihaknya akan menghubungi Wagub dan Sekda. Namun ternyata, sebelum Elpi menghubungi, Pemda Provinsi telah berinisiatif dan mengusulkan izin kepada Mendagri.
"Kami ucapkan terima kasih, inisiatif dari Pemda Provinsi. Kang Emil merasa yakin bahwa sistem pemerintahan di Jabar tetap berjalan, tetap bisa melayani masyarakat secara optimal dengan berbagai macam situasi yang terjadi," tukasnya.