SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku teror bom yang mengancam akan meledakkan sebuah bank di Jabar (Jawa Barat) diamankan oleh pihak kepolisian, bahkan Gegana Brimob pun turun tangan. Dari penyelidikan awal, pelaku ternyata punya hutang dan bingung membayarnya, sehingga mengancam bank dengan bom mainan.
Dalam konferensi pers Polres Majalengka, Selasa 24 Mei 2022 menyebut pelaku teror bom sudah ditangkap. Pria berinisial D (32 tahun) ini bikin geger warga Leuwimunding Majalengka, karena melakukan teror ancaman bom.
D adalah warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi. Saat itu dia membawa bom rakitan, mendatangi Bank dan mengancam akan meledakan jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Pelaku ditangkap setelah tim Gegana Brimob Polda Jabar turun ke Majalengka dan memastikan bom rakitan yang dibawa pelaku tidak bisa meledak alias bom mainan. Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir mengungkapkan, motif pelaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang.
Baca Juga :
Pelaku merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan, yang terlilit hutang Rp 20 juta dan bingung membayarnya karena tak punya uang. Ia kemudian nekat melakukan ancaman teror bom mainkan dengan harapan pihak memberinya uang Rp 30 juta untuk bayar hutang.
"Pelaku diketahui, pelaku punya utang Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang dibawanya," ujar Edwin kepada media saat konferensi pers di Mapolres setempat dikutip dari akun medsos resmi Polda Jawa Barat.
Adapun, jelas dia, yang bersangkutan juga dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa. "Atas perbuatannya, D akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara," tegas Kapolres AKBP Edwin Affandi.