Siarkan Azan Magrib Lebih Cepat, Penyiar Radio Lokal Ini Minta Maaf

Selasa 05 April 2022, 08:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyiar radio lokal di Malaysia, Tawau FM, melakukan kesalahan fatal yang membuat banyak pendengarnya batal puasa. Radio itu mengumandangkan azan magrib empat menit lebih cepat dari waktu yang sebenarnya, pada Ramadan 1443 Hijriah, Ahad, 3 April 2022 lalu.  

Mengutip berita tempo.co, penyiar yang bertugas saat itu, Mohd Safwan Junit, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik melalui akun Facebooknya. Mengutip dari The Star, akibat kesalahan itu azan magrib di radio tersebut disiarkan dua kali pada pukul 18.16 dan 18.20 waktu setempat.

“Saya selaku presenter yang bertugas malam ini untuk segmen 'Syoknya Hujung Minggu bertanggung jawab atas kesalahan teknis ketika azan Magrib disiarkan dua kali, yang pertama pukul 18.16 dan yang kedua pukul 18.20,” kata Safwan Junit dikutip dari The Star, Senin, 4 April 2022.

“Azan seharusnya dikumandangkan pada pukul 18.20 dan ketika itu dimainkan dan didengar jauh lebih awal, beberapa warga Tawau secara tidak sengaja membatalkan puasa sebelum waktunya,” katanya sambil menyampaikan permintaan maafnya yang rendah hati kepada semua yang terkena dampak.

Departemen Penyiaran Malaysia, Sabah, pun turun tangan dan meminta maaf kepada masyarakat atas kekeliruan ini. “Departemen memandang serius masalah ini dan akan memastikan waktu tayang azan diberikan perhatian dan prioritas untuk kepentingan umat Islam,” tulis Direktur Zulkefli Mohd dalam keterangannya dikutip dari Bernama.

Sementara itu, Mufti Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar, menilai umat Islam yang terlanjur membatalkan puasa akibat kesalahan azan ini harus menggantinya di lain hari setelah Ramadan. “Umat Islam harus selalu waspada dan berhati-hati mengenai waktu berbuka puasa,” ucap dia dilansir dari Bernama.

Aziz menyarankan umat Islam Malaysia berpatokan pada jadwal imsakiyah yang sudah dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Menurut dia, waktu berbuka puasa mengacu pada ketentuan ajaran Islam.”Bukan pada azan yang disiarkan radio,” katanya.

SUMBER: BERNAMA, THE STAR, TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten