SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Federasi Rusia pada Senin, 7 Maret 2022, menyetujui daftar negara bagian dan teritori asing yang tidak bersahabat. Negara-negara tersebut tidak bersahabat terhadap pemerintah, perusahaan maupun warga negara Rusia.
Daftar ini mulai dari Amerika Serikat dan Kanada, negara bagian Uni Eropa, Inggris, Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, dan juga Jepang. Selain itu Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan. Tak ada nama Indonesia dalam daftar tersebut.
Dilansir dari Newsweek via Tempo, transaksi bisnis di Rusia yang melibatkan negara-negara ini akan memerlukan otorisasi khusus dari pemerintah, sebagai tanggapan atas sanksi ekonomi dari negara-negara barat.
Semua kesepakatan antara perusahaan dan individu dari negara-negara yang masuk daftar tidak bersahabat itu, harus disetujui oleh komisi pemerintah Rusia.
Dekrit tersebut menyatakan bahwa warga negara dan perusahaan Rusia, yang memiliki kewajiban terhadap kreditur asing dari negara yang masuk dalam daftar tak bersahabat itu, bisa membayar dalam mata uang Rubel. Arahan terbaru berlaku untuk pembayaran melebihi 10 juta Rubel per bulan atau jumlah serupa dalam mata uang asing.
Pemerintah Rusia juga memperingatkan dalam sebuah pernyataan pada 2 Maret 2022 bahwa berurusan dengan sekuritas atau real estat, atau penyediaan pinjaman Rubel yang melibatkan entitas dari negara-negara yang dianggap tidak bersahabat itu harus melalui otorisasi khusus.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina, sejumlah negara memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Negara-negara yang memberlakukan sanksi ekonomi mulai dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Jepang, Singapura, Australia, dan masih banyak lagi.
SUMBER: TEMPO