SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Argentina memutuskan untuk memperkarakan Presiden Argentina Alberto Fernandez karena yang bersangkutan ketahuan melanggar karantina Covid-19. Dikutip dari Reuters, kasus Fernandez terjadi pada Juli tahun lalu ketika ia dan pasangannya merayakan pesta ulang tahun bersama teman-temannya.
Kasus itu mencuat ke permukaan ketika administrasi Fernandez menerapkan lockdown ketat di Argentina untuk mengendalikan Pandemi Covid-19. Kebijakan itu dianggap kontras dengan dirinya yang ketahuan menggelar ulang tahun pada Juli 2020 saat masa pembatasan sosial berskala besar yang ia putuskan sendiri.
Kejkaksaan Argentina, per Jumat ini, belum mau memberikan komentar atas kasus yang menjerat Fernandez. Walau begitu, Fernandez dikabarkan sudah menjalani persidangan pertama pada Kamis kemarin dan mengajukan diri membayar denda untuk menutup kasusnya.
Fernandez bukan satu-satunya presiden di Amerika Selatan yang pernah ketahuan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Selain ia, ada juga kasus Presiden Brasil Jair Bolsonaro yang ketahuan melanggar protokol kesehatan pada Mei lalu. Saat itu, Bolsonaro tidak menggunakan masker saat mengunjungi event publik di Maranhao.
Kelompok oposisi telah mencoba untuk memulai persidangan politik atas pelanggaran yang dilakukan Alberto Fernandez. Walau begitu, upaya mereka gagal karena besarnya koalisi pro pemerintah yang dibentuk Fernandez di Argentina.
Sumber: Tempo