SUKABUMIUPDATE.com - Akhirnya Ibadah Umrah kembali diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi dengan syarat telah melakukan vaksin. Hal tersebut terkonfirmasi pada 9 Agustus 2021.
Sebelumnya Arab Saudi telah menutup perbatasannya hampir 18 bulan saat pandemi Covid-19 dimulai. Sekarang, kerajaan sudah mulai menerima permintaan perjalanan dari 1 Agustus untuk umrah.
Seperti kebanyakan negara lain, Arab Saudi juga menerima pelancong yang sudah divaksinasi lengkap. Saat ini, Kerajaan mengakui vaksin Pfizer/BioNTech, Oxford-AstraZeneca, Moderna dan Johnson & Johnson.
Menurut Wakil Menteri Haji Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, pelancong asing juga harus menjalani karantina jika perlu.
Pemerintah setempat pun hanya mengizinkan para peziarah yang telah divaksin untuk mengunjungi Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Bulan lalu, Arab Saudi hanya mengizinkan 60.000 penduduk yang divaksinasi untuk pergi haji. Arab Saudi juga telah melarang 10 negara untuk melakukan ibadah umrah.
Sementara haji adalah salah satu dari lima rukun Islam, umrah bukan kewajiban. Namun, ini adalah kesempatan bagi umat Islam untuk datang ke Mekah sepanjang tahun.
SUMBER: TEMPO