SUKABUMIUPDATE.com - Para pegawai negeri sipil (PNS) dari golongan tertentu di Malaysia akan menyumbangkan sebagian dari gaji mereka selama tiga bulan untuk dana bantuan Covid-19.
Kepala Sekretaris Pemerintah Mohd Zuki Ali mengatakan langkah ini mengikuti sikap Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan seluruh menteri yang tidak akan mengambil gajinya selama tiga bulan dan akan menyerahkannya ke Dana Perwalian Bantuan Bencana Nasional untuk menutupi biaya terkait Covid-19.
Sebagai wujud solidaritas, pejabat di jajaran pimpinan puncak dan yang berasal dari golongan 44 hingga 56 akan menyumbangkan sebagian dari Tunjangan Hiburan Tetap (ITK) mereka untuk dana tersebut.
"Begitu pula dengan golongan 29 hingga 41 yang akan menyumbangkan sebagian dari Tunjangan Pelayanan Tetap Umum (ITKA) untuk dana tersebut,” kata Zuki Ali dikutip dari New Straits Times, Selasa, 1 Juni 2021 melalui Tempo.
Zuki menjelaskan kontribusi dari lebih 800 ribu PNS (tidak termasuk mereka yang berada di golongan 1 hingga 28) diperkirakan berjumlah lebih dari RM 30 juta atau Rp 90 miliar (kurs Rp 3 ribu).
"Kontribusi ini sebagai tanda kebersamaan PNS dalam mendukung upaya pemerintah dalam memerangi Pandemi Covid-19, sekaligus untuk meratakan kurva infeksi di negara kami," tuturnya.
Sebelumya, Muhyiddin dalam pidato khusus untuk mengumumkan bantuan keuangan pemerintah mengatakan bahwa dia dan menteri kabinet tidak akan menerima gaji bulanan mereka selama tiga bulan mulai bulan ini.
Langkah tersebut, katanya, adalah untuk menunjukkan solidaritas bagi pekerja di garis depan dan seluruh warga Malaysia saat negara tersebut melanjutkan perjuangannya melawan Pandemi Covid-19.
Sumber: Tempo